Nganjuk – Papuapatrolie-news.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nganjuk kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial MS (25), warga Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, berhasil diamankan saat berada di kamar kos wilayah Lingkungan Jarakan, Kelurahan Kramat, Kabupaten Nganjuk, pada Rabu, 4 Juni 2025.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., dalam keterangannya, Kamis (5/6/2025), menyampaikan apresiasi atas peran serta masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini.
“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, partisipasi aktif seperti ini sangat kami apresiasi,” tegas AKBP Henri.
Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu seberat 0,23 gram, satu pipet kaca bekas pakai sabu seberat 2,58 gram, seperangkat alat hisap sabu, satu sekrop plastik bening, satu tas selempang hitam, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih.
Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, AKP Sugiarto, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pengintaian, petugas langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti. Penggeledahan lanjutan juga dilakukan di tempat kos lain milik tersangka di wilayah Madiun dan ditemukan alat isap sabu tambahan.
“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” jelas AKP Sugiarto.
Saat ini, tersangka masih menjalani proses penyidikan oleh Unit I Satresnarkoba Polres Nganjuk. Penyidik juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran sabu yang terkait dengan tersangka.
Polres Nganjuk mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya, demi mewujudkan wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.
(humas)