Kabupaten Buru – Papuapatrolie-news.com, Anggota DPRD Kabupaten Buru, Andriono Latbual, SH, menegaskan pentingnya penataan dan pengelolaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Gunung Botak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Menurutnya, meskipun aktivitas tambang ini telah menelan korban jiwa, solusi terbaik bukanlah penutupan total, melainkan pengelolaan yang lebih teratur dan legal.
Sebagai anggota DPRD dari Partai PDI-P Fraksi PPP yang duduk di Komisi III, Andriono menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, termasuk para penambang di Kabupaten Buru. Ia menekankan bahwa aspirasi masyarakat harus diperjuangkan agar PETI Gunung Botak dapat memperoleh legalitas yang jelas, sehingga aktivitas penambangan dapat dilakukan dengan aman dan tidak bertentangan dengan hukum.
“Saya selaku perwakilan rakyat yang duduk di parlemen akan terus memperjuangkan nasib masyarakat Kabupaten Buru, termasuk para penambang dari dalam maupun luar daerah yang menggantungkan hidupnya pada aktivitas penambangan emas di Gunung Botak,” ujar Andriono Latbual dalam wawancara dengan awak media, Rabu (13/3/2025).
Ia juga menyoroti berbagai permasalahan kompleks yang sering dihadapi para penambang, termasuk ketidakpastian izin serta risiko kecelakaan seperti tanah longsor. Menurutnya, ketakutan masyarakat untuk menambang akibat legalitas yang belum jelas harus segera diatasi dengan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Lebih lanjut, Andriono menegaskan bahwa baik masyarakat Kabupaten Buru maupun para penambang dari luar daerah harus mendapatkan perlindungan hukum dan kesejahteraan melalui aktivitas pertambangan yang sesuai dengan regulasi.
“Saya telah menerima banyak aspirasi dari masyarakat terkait pertambangan emas sebagai mata pencaharian utama mereka. Oleh karena itu, saya akan terus mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Buru dan Pemerintah Provinsi Maluku untuk berkolaborasi dalam memperjuangkan legalitas tambang rakyat di Gunung Botak,” tutupnya. (Jhon K. Manuputty)