Jakarta – Papuapatrolie-news.com, Asosiasi Pengusaha Perparkiran Indonesia (ASPEPARINDO) melontarkan kritik tajam terhadap Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub) terkait belum diterbitkannya Peta Okupasi di bidang perparkiran. Padahal, sejak Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang perparkiran diterbitkan pada 2020, hingga kini dokumen tersebut belum juga tersedia.
Peta Okupasi merupakan dokumen penting yang menggambarkan jenis pekerjaan, peran, dan jabatan di berbagai area fungsi. Dokumen ini juga menjadi kerangka acuan dalam Standar Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), sebagaimana diamanatkan oleh Keputusan Menhub Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan SKKNI Bidang Perparkiran.
Wakil Ketua Umum ASPEPARINDO, Adi Kurniawan Saputra, menyampaikan kekecewaannya atas lambannya kinerja Kemenhub dalam menindaklanjuti permohonan penerbitan Peta Okupasi yang telah diajukan sejak 2022.
“Sudah hampir tiga tahun Kemenhub tidak menunjukkan hasil nyata terkait Peta Okupasi. Kami berharap Menteri Perhubungan yang baru dapat bersikap tegas terhadap bawahannya demi menata sistem dan sumber daya manusia di bidang perparkiran,” ujar Adi dalam konferensi pers di kantornya di INKOPAL Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (13/1/2025).
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal ASPEPARINDO, Taufiq Rachman, menegaskan bahwa pihaknya telah berusaha membantu pemerintah untuk mengimplementasikan SKKNI, termasuk dengan mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Parkir Indonesia. Namun, upaya tersebut terhambat karena absennya Peta Okupasi.
“Kami sangat prihatin karena lembaga sebesar Kemenhub belum mampu menyusun Peta Okupasi. Meski kami sudah beberapa kali bersurat dan mengikuti pertemuan dengan Ditjen Hubdat, hasilnya tetap nihil,” ungkap Taufiq.
Ia pun mendesak Menteri Perhubungan untuk menindak bawahannya yang dinilai lamban dan kurang kompeten. “Kami sudah siap dengan LSP Parkir, tetapi belum bisa mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi karena salah satu syaratnya adalah Peta Okupasi dari Kemenhub,” pungkasnya.
Menanggapi hal ini, Kemenhub menyatakan masih melakukan kajian terkait penetapan Peta Okupasi di bidang perparkiran. Namun, ASPEPARINDO berharap proses tersebut segera diselesaikan demi mendukung perkembangan industri perparkiran di Indonesia. (Red)