Balai Karantina Tindak Tegas, Empat Ekor Ayam Tak Memiliki Dokumen Dikembalikan ke Daerah Asal

Merauke Papua Selatan – papuapatrolie-news.com, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Selatan mengambil tindakan tegas dengan menolak masuknya empat ekor ayam jenis Filipin asal Asmat yang dibawa menggunakan KM. Tatamailau melalui Pelabuhan Merauke pada minggu (6/7/2025).

Penolakan dilakukan setelah petugas karantina mencurigai salah satu barang bawaan penumpang yang tampak tidak lazim. Dokter Hewan Karantina Papua Selatan, Yayan Taufik Hidayat, menjelaskan bahwa kemasan barang tersebut dilubangi dan dari dalamnya terdengar suara samar gerakan makhluk hidup.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati empat ekor ayam hidup yang hendak dibawa masuk ke Papua Selatan tanpa dokumen resmi,” ungkap Yayan.

Saat diminta menunjukkan dokumen persyaratan, pemilik hewan tidak dapat memberikan Sertifikat Veteriner dan Sertifikat Kesehatan Hewan (KH-1) dari daerah asal. Berdasarkan peraturan karantina, hewan tersebut langsung ditahan oleh petugas.

Kepala Karantina Papua Selatan, Cahyono, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap wilayah Papua Selatan dari ancaman penyakit hewan, khususnya penyakit bersifat zoonosis yang dapat menular ke manusia.

“Ada potensi tersebarnya Hama dan Penyakit Hewan yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan hewan lainnya. Oleh karena itu, penting untuk mematuhi seluruh peraturan karantina serta memastikan hewan yang dilalulintaskan dalam kondisi sehat dan memiliki dokumen lengkap,” jelasnya.

Keempat ekor ayam tersebut akhirnya ditolak dan dikembalikan ke daerah asal. Sementara itu, pemiliknya diberikan peringatan dan diarahkan untuk mengikuti prosedur yang berlaku dalam proses lalu lintas hewan antarwilayah. (Red)

 

Pos terkait