Bawa 102 Paket Sabu, Pemuda Ini Diciduk Satres Narkoba Polres Nabire

Nabire – Papuapatrolie-news.com, Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis, 22 Mei 2025, sekitar pukul 03.00 WIT, seorang pemuda berinisial ARL berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Nabire, IPTU Exaudio P.R. Hasibuan, S.Tr.K., M.H., bersama personelnya. Berdasarkan informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan, tim segera bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penindakan.

ARL, laki-laki kelahiran Menado, 22 Oktober 2001, yang berdomisili di wilayah Smoker, kini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Res Narkoba Polres Nabire.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa:

102 paket/bungkus narkotika jenis sabu

79 paket/bungkus kecil

23 paket/bungkus sedang

6 plastik bening ukuran sedang

3 plastik bening ukuran besar

1 bungkus plastik hitam ukuran besar

9 buah sedotan plastik

1 unit handphone merk Realme

Saat ini, pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan terancam hukuman pidana berat atas perbuatannya.

Polres Nabire menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya tegas dalam memberantas peredaran narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba di Papua Tengah. (Red) 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *