Nabire – Papuapatrolie-news.com, Kepolisian Resor (Polres) Nabire berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang marak terjadi di wilayahnya. Dalam operasi ini, seorang pelaku utama dan empat penadah berhasil diamankan, sementara 12 unit sepeda motor disita sebagai barang bukti.
Kapolres Nabire, AKBP Samuel Tatiratu, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Bertho, Kasie Humas, serta jajaran Satreskrim Polres Nabire, mengungkapkan kasus ini dalam konferensi pers yang digelar di halaman Polres Nabire pada Selasa (21/01/2025).
Menurut Kapolres, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/21/SPKT/Polres Nabire/Polda Papua tertanggal 18 Januari 2025. Kasus pencurian terjadi pada Senin, 13 Januari 2025, sekitar pukul 04.30 WIT, di area parkiran Pelabuhan Laut Samabusa, Teluk Kimi, Kabupaten Nabire. Seorang korban melaporkan kehilangan sepeda motornya yang diparkir di lokasi tersebut.
Pelaku utama, Valentino alias Dino (25 tahun), diketahui menjalankan aksinya dengan memantau kendaraan yang terparkir di lokasi sepi sebelum mencurinya. Motor hasil curian kemudian dijual kepada para penadah dengan harga berkisar antara Rp3.000.000 hingga Rp5.000.000.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan tim Satreskrim Polres Nabire, Valentino akhirnya berhasil ditangkap. Dari pengembangan kasus, polisi kemudian mengamankan empat penadah berinisial RF, AA, S, dan SS. Keempatnya diduga terlibat dalam jaringan perdagangan motor hasil curian di wilayah Nabire.
Dalam operasi ini, polisi menyita 12 unit sepeda motor yang terdiri dari 10 unit Honda Beat dan 2 unit Yamaha Mio GT. Valentino dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, sementara para penadah dikenakan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.
Kapolres juga mengungkap bahwa Valentino memiliki rekam jejak kriminal. Pada tahun 2023, ia terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap anggota Polsek Kota Nabire serta kasus pembakaran bangunan. Selain itu, di awal tahun 2025, ia kembali melakukan penganiayaan terhadap personel Sabhara Polres Nabire pada 5 Januari.
Kapolres Nabire mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan curanmor dengan selalu memastikan kendaraan terkunci dengan baik dan diparkir di tempat yang aman. Selain itu, warga diminta tidak tergiur membeli kendaraan dengan harga murah tanpa kelengkapan surat resmi.
“Polres Nabire berkomitmen untuk terus mengungkap kejahatan jalanan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga mengajak warga untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait tindak kriminal di wilayahnya,” ujar Kapolres.
Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan, dapat mendatangi Polres Nabire dengan membawa bukti kepemilikan seperti STNK dan BPKB untuk proses pencocokan data. (Red)