Beltim — Papuapatrolie-news.com, Bupati Belitung Timur (Beltim), Kamarudin Muten, melantik 11 pejabat fungsional serta menyerahkan 96 Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat periode April 2025 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), bertempat di Ruang Satu Hati Bangun Negeri (RSHBN), Manggar, Jumat (14/3/2025).
Pelantikan pejabat fungsional ini dilakukan berdasarkan perubahan nomenklatur jabatan yang telah ditetapkan. Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Afa menegaskan bahwa pelantikan dan kenaikan pangkat ini menjadi tanda pengembangan karier dan peningkatan tanggung jawab bagi seluruh ASN.
“Saya percaya, saudara-saudari akan menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, profesional, dan terus berinovasi. Jangan hanya pangkat yang naik, tetapi kinerja juga harus ditingkatkan,” tegas Afa.
Ia menambahkan, ASN merupakan garda terdepan dalam pelayanan masyarakat, sekaligus pilar utama dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, Bupati mengajak seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur untuk terus beradaptasi dan bekerja dengan penuh komitmen.
“Teruslah berinovasi dan bekerja penuh tanggung jawab demi kemajuan Kabupaten Belitung Timur. Mari kita jadikan Belitung Timur sebagai daerah yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Afa menjelaskan bahwa kenaikan pangkat yang diserahkan hari ini didasarkan pada Peraturan BKN RI Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS, di mana mulai tahun 2024 terdapat 6 periode kenaikan pangkat dalam satu tahun.
Ia juga memastikan bahwa proses pengusulan kenaikan pangkat telah dilakukan melalui aplikasi SIASN yang sudah mengikuti standar prosedur.
“Arahan BKN, pelayanan administrasi kepegawaian seperti pangkat harus tepat waktu, dan petikan SK sudah harus diterima sebelum TMT (Terhitung Mulai Tanggal). Ini untuk menghindari keterlambatan gaji dan bentuk komitmen BKN terhadap pelayanan kepegawaian. Saya harap seluruh pegawai juga meningkatkan kinerjanya,” pungkas Bupati. (Red)