WAGHETE, DEIYAI — Papuapatrolie-news.com, Pemerintah Kabupaten Deiyai secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kategori 2 (K2) tahap III kepada 69 orang penerima. Penyerahan berlangsung di halaman Kantor Bupati Deiyai, Jumat (14/11) pagi, dipimpin langsung oleh Bupati Deiyai, Melkianus Mote.
Dalam arahannya, Bupati Mote menegaskan pentingnya disiplin bagi para CPNS yang baru menerima SK, khususnya terkait kehadiran di kantor sebagai salah satu indikator utama dalam pelaksanaan prajabatan.
“Kedisiplinan dan kehadiran di kantor sudah saya terapkan kepada seluruh ASN di Deiyai. Kalian juga sama. Mulai hari Senin, sudah harus aktif ke kantor setiap hari,” tegas Mote.
Ia juga meminta kepada CPNS yang berasal dari jurusan kesehatan, pendidikan, perikanan, dan peternakan agar segera melapor kembali ke BKPSDM. Para CPNS tersebut akan ditempatkan sesuai bidang masing-masing dan disesuaikan dengan domisili mereka.
Bupati Mote menambahkan bahwa dalam waktu dekat seluruh CPNS akan dikumpulkan untuk pendataan lebih lanjut, termasuk minat dan hobi, agar penempatan mereka dapat mendorong semangat kerja.
“Satu kali saya akan kumpulkan semua CPNS. Dan akan kita data sesuai hobi masing-masing. Karena kalau kerja sesuai hobi, kita akan bekerja dengan semangat,” ujarnya.
Selain itu, Bupati mengingatkan agar para CPNS tidak meminta jabatan, mengingat seluruh proses kepegawaian harus mengikuti aturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa setiap CPNS wajib menaati ketentuan setelah mengikuti prajabatan.
Kepada 30 CPNS lainnya yang belum menerima SK karena kelengkapan dokumen, Mote meminta agar mereka proaktif mengurus kelengkapan di Kantor BKPSDM.
“Untuk yang masih sisa 30 orang ini, karena dokumennya belum lengkap, maka setiap hari datang ke kantor BKPSDM dan konsultasi. Tolong sampaikan kepada 30 orang itu,” katanya.
Kepala BKPSDM Deiyai, Yusak Adii, turut mengingatkan agar seluruh CPNS K2 tetap aktif berkoordinasi dan menyelesaikan berkas yang diminta.
“Masalah yang ada sudah kami sampaikan berkali-kali. Ke depan, mari kita bekerja sama untuk menyelesaikan tugas ini,” harapnya.
Ia menegaskan, apabila hingga akhir tahun tidak ada perbaikan berkas dari CPNS yang bersangkutan, pihaknya tidak akan bertanggung jawab atas konsekuensinya. (PK/DEIYAI)









