Diduga Miliki Sabu 5,49 Gram, Warga Binaan Lapas Nabire Dibekuk Polisi

Nabire – Papuapatrolie-news.com, Senin 17 Maret 2025, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Nabire berhasil mengamankan seorang pria berinisial MS (44), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. MS, yang merupakan warga binaan di Lapas Kelas IIB Nabire, ditangkap saat mengambil paket berisi narkotika di sebuah jasa pengiriman barang di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Morgo, Nabire.

Kasat Narkoba Polres Nabire, IPTU Exaudio P.R. Hasibuan, dalam keterangannya kepada media pada Senin (17/3), membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Nabire.

Kronologi Penangkapan.

Pada 5 Maret 2025, Tim Sat Narkoba Polres Nabire yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Ipda R. Putra Ramadhan, S.Tr.K., melakukan briefing setelah menerima informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika oleh MS di dalam Lapas Kelas IIB Nabire.

Dari hasil interogasi awal, MS mengaku telah memesan sabu melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang berinisial A di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Paket tersebut sedang dalam perjalanan menuju Nabire.

Pada 11 Maret 2025, tim berkoordinasi dengan Kepala Lapas IIB Nabire, I Made Supartana, untuk membawa MS keluar guna mengambil paket tersebut. Setelah paket diterima dan dibuka di lokasi jasa pengiriman barang, petugas menemukan 1 bungkus sedang berisi sabu seberat 5,49 gram yang disembunyikan dalam kemasan makanan ringan.

Barang Bukti yang Diamankan:

1 bungkus sedang berisi narkotika jenis sabu (5,49 gram)
1 buah dus sedang
3 bungkus snack/keripik
Uang tunai Rp700.000 (pecahan Rp100.000)
1 unit ponsel Realme C17
2 kartu SIM Telkomsel

Saat ini, tersangka MS telah diamankan di Mapolres Nabire guna proses penyelidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat.

Polres Nabire mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian (Red) 

banner 400x130

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *