SUMENEP — Papuapatrolie-news.com, Universitas Bahaudin Mudhary Madura (Uniba Madura) mengambil langkah tegas dengan membekukan Surat Keputusan (SK) Panitia Pemilihan Duta Kampus menyusul adanya laporan dugaan pelanggaran kode etik dan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh salah satu oknum panitia sekaligus duta kampus.
Laporan tersebut diajukan oleh seorang mahasiswa bernama Toha, yang menyebut adanya penarikan dana sebesar Rp50.000 kepada mahasiswa yang tidak mengikuti proses pendaftaran Pemilihan Duta Kampus. Menurutnya, pungutan tersebut dilakukan dengan alasan sebagai sanksi dan mengatasnamakan perintah rektor, yang dinilai sebagai bentuk manipulasi dan tekanan terhadap mahasiswa.
Menanggapi hal tersebut, pihak rektorat Uniba Madura secara resmi membantah adanya instruksi untuk melakukan pungutan atau sanksi dalam bentuk apa pun. Rektor menegaskan bahwa institusi tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang membenarkan praktik semacam itu dan menyayangkan penyalahgunaan nama pimpinan kampus.
Sebagai tindak lanjut, Senat Uniba Madura bersama jajaran pimpinan kampus memutuskan membekukan SK Panitia Pemilihan Duta Kampus. Keputusan ini diambil untuk menjaga integritas kegiatan kemahasiswaan serta memastikan proses pemilihan berjalan sesuai dengan aturan dan kode etik yang berlaku. Pembekuan juga dilakukan mengingat ketua pelaksana saat ini tengah menjalani sidang etik internal.
Pihak kampus memastikan proses investigasi dilakukan secara objektif, transparan, dan berlandaskan regulasi akademik. Mahasiswa juga diimbau untuk tetap menjaga suasana kondusif dan tidak ragu melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan kampus.
Toha menyambut baik langkah yang diambil oleh Senat dan pimpinan Uniba Madura. Ia menilai keputusan tersebut sebagai bentuk komitmen kampus dalam menjaga kredibilitas dan mencegah penyalahgunaan wewenang.
“Pada siang tadi kami telah menjalani sidang yang difasilitasi Senat Uniba Madura sebagai langkah penegakan kode etik. Kami siap menerima keputusan apa pun yang ditetapkan dan percaya itu merupakan keputusan terbaik,” ujar Toha.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas respons cepat serta fasilitasi yang diberikan pihak kampus terhadap laporan yang diajukannya.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan internal masih berlangsung dan hasil resmi akan diumumkan setelah sidang etik selesai.
(Reporter: Aji.M)









