Nabire – Papuapatrolie-news.com, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Nabire, I Made Supartana, menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pemberantasan narkotika di lingkungan lapas. Hal ini disampaikannya saat bertemu awak media di ruang kerjanya, Senin (17/3), menyusul adanya dugaan keterlibatan warga binaan dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu.
“Kami tidak menutup-nutupi kejadian ini, karena kami juga tidak ingin Lapas Nabire kecolongan,” tegas Kalapas. Ia menyebutkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan menyerahkan dua warga binaan yang diduga terlibat untuk diproses dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Lebih jauh, Kalapas menjelaskan bahwa setelah pemeriksaan awal, pihak kepolisian kembali meminta izin untuk membawa salah satu warga binaan guna kepentingan pengembangan kasus. “Kami tetap memfasilitasi dan bersikap kooperatif dalam upaya pemberantasan narkoba di dalam lapas,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Kalapas juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan lapas serta perlunya sinergi dengan masyarakat dan pemerintah daerah. Ia menegaskan, pihaknya terus melakukan pembinaan bagi warga binaan agar tidak kembali terjerumus ke dalam pelanggaran hukum.
Selain pengawasan, Lapas Kelas IIB Nabire juga tengah merancang program pembinaan kemandirian bagi warga binaan dengan menggandeng dinas terkait. Program tersebut diharapkan dapat memberikan keterampilan sebagai bekal hidup setelah mereka menyelesaikan masa hukuman.
Di sisi lain, Kalapas juga mengungkapkan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan lapas, terutama masalah overkapasitas. Saat ini, Lapas Nabire yang idealnya menampung 150 orang, dihuni oleh 219 warga binaan, bahkan sempat mencapai 240 orang.
“Kondisi ini tentu menjadi tantangan besar bagi kami dalam memberikan pembinaan dan pengawasan yang maksimal. Kami berharap adanya dukungan dari pemerintah untuk peningkatan sarana dan prasarana, termasuk pembangunan blok tambahan,” ungkapnya.
Terkait pengawasan internal, Kalapas menyebut pihaknya telah melakukan berbagai langkah, seperti penggeledahan rutin untuk mencegah penyelundupan barang-barang terlarang, termasuk handphone. Namun, ia mengakui masih ada celah yang dimanfaatkan oleh oknum warga binaan. Untuk itu, pihaknya akan menerapkan kebijakan lebih tegas, termasuk penghancuran handphone selundupan di tempat.
“Kami sudah menegaskan kepada seluruh warga binaan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, terutama terkait narkotika dan penyelundupan barang terlarang,” tambahnya.
Sebagai penutup, Kalapas mengimbau seluruh warga binaan untuk memanfaatkan masa pembinaan dengan baik dan tidak terlibat dalam aktivitas melanggar hukum. Ia juga berharap dukungan dari masyarakat dan pemerintah daerah agar proses pembinaan di Lapas Kelas IIB Nabire dapat berjalan dengan optimal. (Red)