NABIRE PT — Papuapatrolie-news.com,Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan komitmen bersama dengan Kejaksaan Tinggi Papua terkait hibah tanah untuk pembangunan kantor Kejaksaan Negeri di sejumlah kabupaten di Papua Tengah. Penandatanganan berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Senin (24/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, SH, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, unsur Forkopimda, para bupati se-Papua Tengah, pimpinan OPD, serta tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur Meki Nawipa menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat supremasi hukum dan memperluas jangkauan pelayanan hukum yang adil dan merata bagi masyarakat Papua Tengah.
“Keberadaan Kejaksaan Negeri yang memadai sangat penting untuk menjamin penegakan hukum yang cepat, mudah, dan terjangkau. Saat ini jumlah Kejari masih terbatas, sementara dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat terus meningkat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengalaman pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 menunjukkan beratnya beban pengawasan hukum akibat keterbatasan jumlah Kejari serta kondisi geografis Papua Tengah yang luas dan menantang. Oleh karena itu, penambahan Kejari di beberapa kabupaten dianggap sebagai kebutuhan yang tidak bisa ditunda.
Selain untuk memperkuat penegakan hukum, kerja sama ini juga diarahkan pada penguatan pengawasan pengelolaan dana desa. Gubernur menekankan pentingnya pendampingan Kejaksaan kepada aparat kampung, khususnya dalam tata kelola administrasi, perencanaan, dan pertanggungjawaban keuangan.
“Kami berharap peran Kejaksaan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pembinaan, sehingga potensi penyalahgunaan dana desa dapat diminimalisir dan anggaran benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menegaskan komitmen Pemprov Papua Tengah dalam mendorong percepatan pembentukan dan penguatan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi rakyat berbasis komunitas.
Penandatanganan MoU ini mencakup penyerahan lahan hibah seluas kurang lebih 4 hektare yang berlokasi di Jalan Merdeka, Nabire, sebagai lokasi pembangunan fasilitas Kejaksaan.
Gubernur Meki Nawipa mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga sinergi dan komitmen bersama demi mewujudkan Papua Tengah yang aman, tertib, dan berkeadilan, sekaligus memberikan kepastian hukum serta mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Sinergi ini menjadi fondasi penting bagi terciptanya pemerintahan yang bersih, pelayanan hukum yang kuat, serta kesejahteraan masyarakat Papua Tengah,” pungkasnya. (Red)









