FGD Evaluasi Pilkada 2024, KPU Intan Jaya Soroti Sistem Noken dan Perkuat Aturan

Nabire — Papuapatrolie-news.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Intan Jaya menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka evaluasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Intan Jaya tahun 2024.

Kegiatan yang digelar pada Jumat (21/03/2025) ini berlangsung di salah satu rumah makan di Jalan Yos Sudarso, Nabire, Papua Tengah, dan dihadiri oleh komisioner KPU Intan Jaya, Bawaslu Intan Jaya, Kapolres Intan Jaya, anggota DPRK Intan Jaya, perwakilan partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Intan Jaya, Nolianus Kobogau, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 masih menghadapi banyak tantangan, terutama terkait penggunaan sistem noken. Meskipun sistem noken merupakan bagian dari budaya lokal yang memiliki tujuan baik, namun di lapangan pelaksanaannya seringkali tidak berjalan sesuai harapan.

“Melalui FGD ini, kami mengevaluasi berbagai persoalan di lapangan, khususnya sistem noken. Ke depan, sistem ini perlu ditinjau ulang dan dibuatkan aturan atau tata cara khusus yang jelas. Aturan tersebut harus disosialisasikan hingga ke tingkat paling bawah, agar penyelenggara dan masyarakat dapat memahami serta melaksanakan proses pemilihan sesuai ketentuan,” ujar Nolianus.

Selain itu, ia menekankan pentingnya peningkatan sosialisasi kepada penyelenggara tingkat bawah. Menurutnya, pembinaan terhadap penyelenggara di tingkat distrik dan kampung menjadi kunci agar proses pemungutan suara dapat berjalan tertib dan lancar hingga ke tingkat kabupaten.

“Evaluasi ini akan kami rangkum dalam laporan yang akan disampaikan ke provinsi dan pusat. Masukan dari masyarakat, partai politik, dan Bawaslu kami catat sebagai bahan perbaikan. Harapan kami, Pilkada 2029 dapat terlaksana lebih baik, siapapun penyelenggaranya nanti,” tambahnya.

Dalam forum tersebut, Nolianus juga menegaskan perlunya sinergi dan keterlibatan semua pihak, mulai dari tokoh masyarakat, akademisi, Kesbangpol, Dukcapil, hingga aparat keamanan, untuk menyempurnakan tata cara pelaksanaan Pilkada di Intan Jaya.

“Kita tetap menghargai sistem noken sebagai budaya daerah, tetapi regulasinya harus diperkuat dengan aturan yang jelas. Harus ada aturan khusus yang resmi dan disosialisasikan hingga masyarakat paling bawah, termasuk melibatkan lembaga adat dan dewan adat,” jelasnya.

Ia berharap, melalui evaluasi menyeluruh ini, pelaksanaan Pilkada ke depan dapat berjalan lebih aman, tertib, dan demokratis, serta mampu mengurangi potensi konflik antarpendukung pasangan calon. (Red)

banner 400x130

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *