Fokus Layanan Dasar, Pemprov dan DPR Papua Tengah Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

NABIRE PT, Papuapatroli-news.com – Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRP Tengah) resmi menandatangani kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPR Papua Tengah yang digelar di ruangan rapat DPRPT Nabire, Senin (29/9/2025).

Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, SH, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan perubahan KUA dan PPAS ini merupakan tindak lanjut dari dinamika pembangunan serta perkembangan kondisi daerah yang membutuhkan penyesuaian terhadap arah kebijakan.

“Dokumen perubahan KUA dan PPAS ini disusun berdasarkan Peraturan Gubernur Papua Tengah Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan RKPD Tahun Anggaran 2025,” jelasnya.

Gubernur Nawipa memaparkan sejumlah faktor yang melatarbelakangi perubahan tersebut, di antaranya:

~perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan pendanaan,

~penggunaan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya,

~penambahan maupun pengurangan sasaran kegiatan,

~penyesuaian potensi pendapatan daerah,

~serta kebutuhan program dan kegiatan untuk merespons permasalahan aktual yang mendesak.

Ia menambahkan, perubahan ini diharapkan mampu memperkuat pencapaian target pembangunan daerah dengan fokus pada:

~peningkatan kualitas layanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,

~optimalisasi potensi ekonomi daerah untuk pertumbuhan inklusif,

~serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPR Papua Tengah untuk menjaga konsistensi perencanaan dan penganggaran daerah, dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas,” tegas Nawipa.

Setelah penandatanganan ini, Pemerintah Provinsi Papua Tengah akan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, sesuai dengan jadwal serta regulasi yang berlaku.

Gubernur Nawipa juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPR Papua Tengah, khususnya Badan Anggaran, atas kerja sama yang terjalin dalam pembahasan perubahan KUA dan PPAS.

“Semoga sinergi eksekutif dan legislatif ini terus terjaga demi terwujudnya pembangunan yang berkeadilan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua Tengah,” tutupnya. (Red) 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *