Nabire, PT — Papuapattolie-news.com, Gubernur Papua Tengah, Meki F Nawipa, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPR Papua Tengah dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Tengah dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Gedung Sidang DPR Papua Tengah, Rabu (18/6/2025).
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan BPK RI Regional VI, BPK RI Perwakilan Papua Tengah, Papua, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan, unsur Forkopimda Papua Tengah, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPR Papua Tengah, serta Majelis Rakyat Papua (MRP).
Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI, Dr. Laode Nusriadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai amanat Undang-Undang, BPK memiliki tanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah guna memastikan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua Tengah tahun anggaran 2024, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” ungkap Dr. Laode.
Ia juga menambahkan bahwa masih terdapat sejumlah temuan dan permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah guna meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih baik.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK merupakan bagian penting dalam siklus akuntabilitas publik yang wajib dijalankan pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Ini bukan sekadar laporan teknis, tetapi wujud nyata komitmen kami dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Gubernur Nawipa.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemprov Papua Tengah menyambut baik rekomendasi dan catatan yang disampaikan oleh BPK. Hal tersebut, menurutnya, akan dijadikan acuan untuk memperbaiki kelemahan, menutup potensi celah penyimpangan, serta meningkatkan mutu pelayanan publik di seluruh sektor.
“Kami akan menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi dengan serius sebagai bagian dari komitmen menuju pemerintahan yang bersih dan profesional,” tegas Meki Nawipa.
Rapat paripurna ini menjadi salah satu wujud sinergi antara lembaga eksekutif, legislatif, dan auditor negara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan bertanggung jawab di Provinsi Papua Tengah. (Red)