Nabire PT – Papuapatrolie-news.com, Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan pentingnya akses hukum bagi masyarakat tidak mampu saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nabire, Jumat (28/3). Dalam kesempatan tersebut, ia mendorong kerja sama antara pemerintah daerah dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) guna memastikan masyarakat kurang mampu mendapatkan keadilan.
“Terkait dengan lembaga hukum, Lapas Nabire sudah bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Kita juga akan mendorong anak-anak asli Papua yang berkecimpung di dunia hukum untuk melakukan sosialisasi hukum positif kepada masyarakat,” ujar Gubernur usai mengunjungi warga binaan Lapas Kelas IIB Nabire.
Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan bahwa pemahaman mengenai hukum positif sangat penting agar masyarakat menyadari konsekuensi dari setiap tindakan yang melanggar hukum. “Jika ada masyarakat yang melakukan kesalahan atau tindak kejahatan, mereka harus memahami bahwa ada hukum yang berlaku. Masyarakat juga harus mengetahui dampak dari hukum tersebut,” tambahnya.
Gubernur juga menyoroti pentingnya edukasi hukum bagi masyarakat Papua Tengah agar lebih memahami konsekuensi dari pelanggaran hukum. Ia berharap lapas tidak hanya menjadi tempat pembinaan, tetapi juga wadah untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat. Selain itu, Gubernur menyampaikan rencana kerja sama lebih lanjut antara pemerintah daerah dan LBH. Hal ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memperoleh bantuan hukum.
“Pemerintah akan bekerja sama dengan LBH agar masyarakat yang tidak mampu bisa mendapatkan bantuan hukum. Kita ingin memastikan bahwa semua orang, terutama mereka yang kurang mampu, bisa mendapatkan keadilan dalam sistem hukum,” tegasnya.
Gubernur menegaskan bahwa meskipun lembaga pemasyarakatan berada di bawah kewenangan vertikal pemerintah pusat, warga binaan yang ada di dalamnya tetap merupakan bagian dari masyarakat Papua Tengah. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan berupaya menciptakan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk biro hukum dan organisasi sosial, untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembinaan warga binaan.
“Kami sudah melihat langsung kondisi di sini dan mendiskusikan berbagai hal dengan pihak terkait. Setelah kembali, kami akan berkoordinasi dengan biro hukum dan organisasi lain untuk bekerja sama dalam membantu Lapas Nabire, agar keberadaan lapas ini tidak hanya sekadar menjadi tempat pembinaan, tetapi juga menjadi pusat edukasi hukum bagi masyarakat,” jelasnya.
Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi warga binaan dan masyarakat luas dalam memahami hukum serta hak-hak mereka. Dengan adanya kerja sama antara pemerintah dan LBH, diharapkan akan ada peningkatan akses terhadap keadilan bagi seluruh masyarakat Papua Tengah. (Red)