PROBOLINGGO — Papuapatrolie-news.com, Polemik antara Pemerintah Desa (Pemdes) Ledok Ombo, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, dengan salah satu tokoh masyarakat setempat, Susnan, terkait proyek jalan desa dan dana talangan, memasuki babak baru. Inspektorat Kabupaten Probolinggo dipastikan akan segera turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti dan mengklarifikasi persoalan yang semakin memanas tersebut.
Kepastian itu disampaikan oleh Imron Rosadi melalui pesan WhatsApp kepada Tim Media Patroli Group pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Ia menyebutkan bahwa dalam waktu dekat pihak Inspektorat akan melakukan pemeriksaan langsung di Desa Ledok Ombo guna mengungkap duduk perkara yang sebenarnya.
“Dalam minggu-minggu ini pihak dari Inspektorat akan segera turun ke Ledok Ombo,” ujar Imron Rosadi.
Persoalan ini bermula dari klaim Susnan terkait dana talangan proyek desa yang disebut mencapai nilai miliaran rupiah. Dalam berbagai laporan, nominal tersebut berbeda-beda, mulai dari Rp1 miliar hingga Rp227 juta. Hingga saat ini, persoalan tersebut belum menemukan titik temu meskipun telah beberapa kali dilakukan mediasi yang difasilitasi oleh pihak kecamatan dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Susnan tetap bersikukuh agar dana yang diklaimnya dapat dikembalikan secara utuh.
Namun di sisi lain, sejumlah tokoh masyarakat setempat menilai polemik ini tidak berdiri sepihak. Mereka menduga adanya keberpihakan dari salah satu media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang dinilai lebih condong kepada Susnan. Bahkan, muncul pandangan bahwa pembangunan jalan tembus yang dipersoalkan justru lebih banyak memberikan manfaat akses menuju lahan pertanian milik Susnan, sehingga memicu spekulasi adanya kepentingan pribadi di balik sengketa tersebut.
Dengan rencana turunnya Inspektorat Kabupaten Probolinggo, masyarakat berharap persoalan ini dapat diusut secara objektif dan transparan, sehingga kejelasan hukum serta keadilan dapat ditegakkan berdasarkan fakta dan bukti di lapangan.
Pemeriksaan yang akan dilakukan diharapkan mampu memberikan kepastian atas polemik yang selama ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Desa Ledok Ombo, sekaligus menjadi langkah penyelesaian yang adil bagi seluruh pihak yang terlibat.
(Tim Patroli Group Arifin ST MA)









