Nabire PT – Papuapatrolie-news.com, Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada 2024, Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Alfred Papare, S.I.K., memimpin apel kesiapan Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di Lapangan Apel Mapolres Nabire, Selasa (4/1/2025). Apel ini digelar untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga di seluruh wilayah Papua Tengah.
Kapolda menegaskan bahwa Papua Tengah menghadapi gugatan hasil Pilkada di delapan kabupaten serta Pilkada Gubernur yang masih berproses di MK. Oleh karena itu, kesiapan aparat keamanan menjadi prioritas guna mengantisipasi potensi gangguan yang mungkin timbul setelah putusan MK pada 5 Februari 2025.
“Apel ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dalam mengantisipasi berbagai kemungkinan pascaputusan MK. Kami ingin memastikan situasi tetap kondusif di seluruh wilayah Papua Tengah,” ujar Brigjen Pol Alfred Papare.
Apel ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan instansi pemerintah provinsi dan Kabupaten Nabire, Aparat Kepolisian, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, serta instansi terkait lainnya.
Kapolda menekankan pentingnya deteksi dini dan pengelolaan potensi gangguan Kamtibmas melalui koordinasi erat antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat. Selain itu, patroli dan razia akan ditingkatkan, terutama di daerah yang berpotensi mengalami gangguan keamanan.
Dalam apel ini, Kapolda juga mengingatkan jajarannya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran senjata tajam, senjata api, serta barang-barang terlarang yang dapat memicu aksi kekerasan.
Sebanyak 389 personel kepolisian dan 60 personel TNI dikerahkan untuk menjaga stabilitas keamanan di Nabire dan wilayah lainnya di Papua Tengah. Kapolda juga menekankan bahwa seluruh personel harus menjalankan tugas dengan pendekatan humanis guna menghindari gesekan dengan masyarakat.
Kapolda Papua Tengah berharap, melalui apel kesiapan ini, seluruh aparat keamanan dapat bekerja profesional demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang dan pascaputusan MK pada 5 Februari 2025. (Red)