Nabire PT – Papuapatrolie-news.com, Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Alfred Papare, memimpin apel deklarasi Zero Accident dan Zero Brong sebagai upaya strategis dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di Papua Tengah. Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Nabire, Papua Tengah, pada Senin (17/3/2025) ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, unsur Forkopimda, komunitas otomotif, serta perwakilan pelajar dan guru.
Dalam amanatnya, Kapolda Papua menegaskan bahwa deklarasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan, sekaligus menindak penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), yang tidak hanya mengganggu kenyamanan tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Berdasarkan data yang dihimpun sepanjang tahun 2024, tercatat 1.245 kasus kecelakaan lalu lintas di Provinsi Papua Tengah. Dari jumlah tersebut, 178 korban meninggal dunia, 412 mengalami luka berat, dan 1.732 mengalami luka ringan. Sementara itu, pelanggaran lalu lintas masih cukup tinggi, dengan 9.580 pelanggaran ditindak melalui tilang serta 15.320 pelanggaran diberikan teguran.
“Melalui deklarasi ini, kita ingin mewujudkan dua hal utama. Pertama, Zero Accident, yakni menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui peningkatan kesadaran masyarakat dalam berkendara dengan aman dan tertib. Kedua, Zero Brong, yaitu mengajak masyarakat, khususnya pengguna sepeda motor, untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi demi kenyamanan dan ketertiban berlalu lintas,” ujar Kapolda Papua.
Kapolda juga menekankan pentingnya peran serta Forkopimda, komunitas otomotif, serta generasi muda dalam membangun kesadaran kolektif bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama.
“Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan keluarga, sekolah, komunitas, maupun di jalan raya. Gunakan helm berstandar SNI, lengkapi surat-surat kendaraan, patuhi rambu lalu lintas, serta hindari penggunaan knalpot brong yang melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum,” tambahnya.
Sebagai bentuk komitmen bersama, acara ini diakhiri dengan penandatanganan deklarasi oleh Kapolda Papua Tengah, kapolres nabire, perwakilan Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Nabire, Kejaksaan Negeri Nabire, komunitas otomotif, serta perwakilan guru dan pelajar. Selain itu, dilakukan pula pemusnahan knalpot brong secara simbolis oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Papua dan Denpom Nabire.
Diharapkan, melalui deklarasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di Papua Tengah. (Red)