NABIRE PT – Papuapatroli-news.com , Anggota Komisi A DPRK Nabire, Imanuel F.H Rumbewas, S.T, turun langsung menemui ratusan buruh Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Nabire yang menggelar aksi damai di area Pelabuhan Laut Nabire, Senin (29/9/2025).
Dalam aksi tersebut, buruh menyampaikan dua tuntutan utama, yakni menolak penyesuaian tarif bongkar muat oleh perusahaan pelayaran serta menolak kehadiran Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang dinilai ilegal.
Perusahaan pelayaran yang dimaksud antara lain PT SPIL, PT Tanto, dan PT Temas Shipping. Para buruh menilai kebijakan penyesuaian tarif dasar bongkar muat akan berdampak langsung pada kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat.
Selain itu, penolakan terhadap BUP didasarkan pada alasan bahwa badan usaha tersebut masuk tanpa izin resmi dari pemerintah daerah, serta dikhawatirkan akan mengambil alih sistem kerja yang selama ini dijalankan buruh TKBM di atas tanah leluhur masyarakat Papua.
Menanggapi aspirasi tersebut, Rumbewas menegaskan dukungan penuh kepada buruh TKBM. Ia menyebut kehadiran BUP justru berpotensi menambah angka pengangguran di Nabire.
“Hari ini kita bicara tentang program Nawacita Presiden, salah satunya memberantas pengangguran. Namun dengan adanya BUP/BOP, justru lapangan kerja semakin sempit. Anak-anak Papua yang punya keahlian malah kehilangan kesempatan. Kalau ini memicu kriminal baru, siapa yang bertanggung jawab?” ujar Rumbewas.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti dampak kenaikan tarif bongkar muat yang berimbas langsung pada harga barang kebutuhan pokok.
“Tarif pelabuhan naik, otomatis harga barang di pasar ikut naik. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Karena itu, setiap keputusan tarif harus melibatkan DPR, pemerintah daerah, dan dinas terkait. Lebih baik Bupati mengeluarkan Peraturan Bupati sebagai dasar hukum yang jelas,” tegasnya.
Rumbewas menambahkan, pihaknya siap mengawal aspirasi buruh hingga ke tingkat pusat.
“Saya sendiri siap mengantarkan langsung pernyataan resmi penolakan ini. Sikap kita harus jelas dan tegas,” imbuhnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya transparansi terkait struktur BUP. Menurutnya, jika BUP merupakan badan usaha swasta, maka keberadaannya di pelabuhan tanpa izin serta aturan hukum yang jelas tidak bisa dibenarkan.
Aksi damai buruh TKBM Nabire berlangsung tertib dan penuh kekeluargaan. Mereka berharap agar pemerintah daerah, DPR, serta instansi terkait benar-benar berpihak kepada masyarakat dan tidak membiarkan adanya keputusan sepihak yang merugikan para pekerja. (Red)