Nabire PT – Papuapatrolie-news.com, Kamis 6 Februari 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menerima aspirasi dari Forum Intelektual Kabupaten Puncak yang menggelar aksi demonstrasi damai di depan Kantor Gubernur Papua Tengah. Aksi tersebut menyoroti dugaan ketidakadilan dalam pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT) jalur Otonomi Khusus (Otsus), khususnya terkait kelolosan Petrus Asso sebagai perwakilan Kabupaten Puncak.
Aspirasi para demonstran diterima oleh Staf Ahli Bidang SDM Pemprov Papua Tengah, Ukkas, yang mewakili Pj Gubernur Papua Tengah. Dalam pernyataannya, Ukkas menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh undang-undang, selama berlangsung dengan tertib dan damai.
“Kami telah mendengar tuntutan terkait penolakan terhadap pengangkatan Bapak Petrus Asso sebagai anggota DPRPT jalur Otsus mewakili Kabupaten Puncak. Secara administratif, aturan mengenai pengangkatan anggota DPRPT telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021, khususnya Pasal 52 Ayat 3, yang menyebutkan bahwa anggota DPRPT jalur Otsus harus merupakan Orang Asli Papua (OAP) yang berdomisili di daerah yang diwakilinya,” ujar Ukkas.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa berdasarkan data yang ada, Petrus Asso merupakan OAP dari Papua Tengah dan memiliki pengalaman sebagai anggota legislatif selama dua periode di Kabupaten Nabire. Selain itu, riwayatnya menunjukkan keterkaitan dengan wilayah Kabupaten Puncak.
Meski demikian, Ukkas menegaskan bahwa Pemprov Papua Tengah tetap membuka ruang bagi pihak yang ingin menempuh jalur hukum terkait keputusan tersebut.
“Jika ada keberatan, kami persilakan untuk menempuh jalur hukum melalui pengadilan. Proses ini tidak dikenakan biaya, dan pemerintah akan meneruskan aspirasi ini kepada pimpinan yang lebih tinggi untuk ditindaklanjuti,” tutupnya.
Aksi demonstrasi ini berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan guna memastikan situasi tetap kondusif. (Red)