Lanal Nabire Serahkan Miras Ilegal Hasil Pengamanan di Pelabuhan Samabusa ke Satres Narkoba Polres Nabire

Nabire – Papuapatrolie-news.com – Pangkalan TNI AL (Lanal) Nabire telah menyerahkan sejumlah minuman keras (miras) ilegal hasil penggagalan penyelundupan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Nabire. Acara penyerahan tersebut berlangsung di halaman Markas Komando (Mako) Lanal Nabire pada Jumat malam, 14 Juni 2024.

Penyerahan barang bukti ini dihadiri oleh jajaran Lanal Nabire, termasuk Pasops Lanal Nabire, Dandenpom Lanal Nabire, serta beberapa personil Lanal Nabire. Dari pihak kepolisian, hadir Kanit 2 Satnarkoba Polres Nabire beserta jajarannya.

Barang bukti yang diserahkan merupakan hasil pengawasan dan pengamanan yang dilakukan oleh personil Lanal Nabire bersama Pelni pada Rabu, 7 Maret 2024 di atas kapal KM. Gunung Dempo. Dalam operasi tersebut, ditemukan 58 botol miras ilegal tanpa pemilik, terdiri dari 44 botol Captain Morgan dan 14 botol Black Label. Barang-barang ini diduga dikirim dari Pelabuhan Makassar dengan tujuan Jayapura.

Komandan Lanal Nabire, Letkol Laut (P) Pius Herdasa Krisna Murti, dalam sambutannya menyatakan, “Malam ini kami menyerahkan barang bukti kepada pihak kepolisian Polres Nabire. Kami menekankan harapan agar upaya ini dilanjutkan dengan proses hukum yang tepat.”

“Saya juga berharap kepada awak media untuk mengawal penyerahan ini, agar masyarakat tahu bahwa Angkatan Laut terus bekerja sama dengan Polri dan serius membantu Pemerintah Provinsi Papua Tengah serta Kabupaten Nabire untuk menangkal efek buruk dari minuman keras ini,” tegasnya.

Dalam acara tersebut, kedua belah pihak menandatangani berita acara penyerahan barang bukti. Selanjutnya, barang bukti miras ilegal tersebut dibawa ke Polres Nabire untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Syarif)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *