Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Nabire

Nabire – Papuapatrolie-News.Com, Selasa Tim Opsnal Satreskrim Polres Nabire berhasil menangkap pelaku tindak pidana Curanmor di Jl. Christina Martha Tiahahu, Kelurahan Kalibobo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire. Penangkapan tersebut oleh Tim Opsnal di bawah pimpinan Kanit Opsnal Bripka Herianto, S.E. pada senin ( 11/12/2023 ) malam.

Kasat Reskrim Polres Nabire, AKP. Bertu H. E. Anwar, S.T.K., S.I.K., mengonfirmasi penangkapan terhadap pelaku Curanmor berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/508/XII/2023/SPKT/RES NABIRE/POLDA PAPUA, tanggal 11 Desember 2023.

Kejadian tindak pidana tersebut tercatat pada hari Sabtu, tanggal 09 Desember 2023, sekitar pukul 10.10 WIT, di Komplek Pasar Kalibobo, Distrik Nabire. Pelaku dengan inisial BMR (27) diduga mencuri sepeda motor yang selanjutnya dijual kepada penadah berinisial I (21) seharga Rp. 1.500.000.

Barang bukti yang diamankan meliputi 1 unit SPM Honda Scoopy warna hitam (No. pol: PA 5393 KM, No. rangka: MH1JMO315PK228324, No. mesin: JM03E128543).

Kedua pelaku saat ini berada di Rutan Polres Nabire dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kasat Reskrim Polres Nabire mengimbau masyarakat, khususnya pemilik kendaraan bermotor, untuk lebih berhati-hati dengan mengecek kunci motor saat parkir di tempat umum atau di mana saja. Kesadaran ini diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana serupa di masa mendatang. ( Syarif )

banner 400x130

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *