Nabire PT – Papuapatrolie-news.com, selasa, 19 November 2024. Pemerintah Provinsi Papua Tengah secara resmi membuka Sosialisasi Tugas dan Fungsi Tim Percepatan Penurunan Stunting serta Bimbingan Teknis Tim Penilai Kinerja 8 Aksi Konvergensi di Provinsi Papua Tengah untuk tahun 2024, berlangsung di gedung islamic center jln merdeka Nabire.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan, Ukkas S.Sos., M.KP., yang mewakili Penjabat Gubernur Papua Tengah. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Penjabat Sekda Papua Tengah, bupati se-Papua Tengah, serta perwakilan lembaga dan organisasi terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Ukkas menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat penurunan angka stunting di Papua Tengah. “Stunting bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga tanggung jawab kita bersama untuk membangun generasi masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Berdasarkan data E-PPGBM Dinas Kesehatan Papua Tengah, prevalensi stunting di provinsi ini menunjukkan penurunan dari 11,76% pada Desember 2023 menjadi 11,58% pada Juni 2024. Meski demikian, Ukkas menegaskan bahwa angka tersebut masih memerlukan upaya lebih besar untuk mencapai target yang signifikan.
Data Prevalensi Stunting per Kabupaten (Semester I 2024):
1. Kabupaten Nabire: 12,13% (452 kasus)
2. Kabupaten Paniai: 66,67% (2 kasus)
3. Kabupaten Dogiyai: 37,68% (26 kasus)
4. Kabupaten Deiyai: 0,00% (0 kasus)
5. Kabupaten Intan Jaya: 10,20% (5 kasus)
6. Kabupaten Puncak: 16,14% (51 kasus)
7. Kabupaten Puncak Jaya: 21,97% (29 kasus)
8. Kabupaten Mimika: 10,69% (805 kasus)
Total kasus di Papua Tengah: 1.370 kasus (11,58%).
Guna mempercepat penurunan stunting, pemerintah menerapkan pendekatan 8 Aksi Konvergensi sebagai upaya penguatan koordinasi lintas sektor. Pendekatan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, yang mewajibkan pelaksanaan aksi konvergensi di seluruh kabupaten/kota setiap tahun.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, tim penilai telah mempersiapkan berbagai tahapan, seperti bimbingan teknis, reviu dokumen aksi konvergensi, dan rembuk stunting. Kegiatan rembuk stunting sendiri merupakan implementasi dari Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia (RAN PASTI).
“Kami berharap seluruh pihak dapat bersinergi untuk mengoptimalkan sumber daya dan menciptakan langkah nyata dalam menurunkan prevalensi stunting secara efektif,” ujar Ukkas.
Diakhir sambutan, Ukkas berharap kegiatan ini menjadi langkah awal konkret dalam upaya pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara, khususnya dalam menciptakan generasi Papua Tengah yang sehat dan berkualitas.(Red)