NABIRE PT – Papuapatrolie-news.com, Pemerintah Kabupaten Nabire melalui Plt Sekretaris Daerah, Yulianus Pasang, turun langsung menemui aksi demo damai yang digelar ratusan buruh Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di halaman kantor TKBM, Pelabuhan Laut Samabusa, Distrik Teluk Kimi, Senin (29/9/2025).
Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan, Yonathan Singgamui, tersebut diikuti sekitar 415 anggota TKBM sejak pukul 07.30 hingga 11.30 WIT dengan pengamanan ketat dari aparat Polres Nabire. Para buruh menyuarakan dua pokok tuntutan utama, yaitu:
1. Mendesak penundaan penyusunan dan penyesuaian tarif dasar bongkar muat oleh perusahaan pelayaran yang beroperasi di Pelabuhan Nabire, seperti PT SPIL, PT Tanto, dan PT Temas Shipping. Para buruh menilai, penyesuaian tarif ini telah tertunda selama tiga periode sejak 2018 hingga 2025.
2. Menolak kehadiran Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang dinilai masuk tanpa izin resmi pemerintah daerah serta dianggap berpotensi mengatur sistem kerja di atas tanah leluhur masyarakat Papua.
Dalam kesempatan itu, Plt Sekda Nabire Yulianus Pasang menyampaikan apresiasi atas jalannya aksi yang berlangsung tertib. Ia menegaskan, pemerintah daerah hadir untuk mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Dengan tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, tentu masyarakat kita akan semakin sejahtera. Persoalan ini harus kita sikapi bersama dengan langkah-langkah yang berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Mewakili Bupati Nabire, ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, termasuk aparat kepolisian, yang telah menjaga situasi tetap aman.
“Ke depan masyarakat benar-benar harus merasakan bahwa inilah pemerintah yang hadir dan memberikan perhatian nyata. Hal ini penting, bukan hanya bagi orang tua, tetapi juga generasi muda agar mereka bisa melanjutkan pendidikan dan memperoleh masa depan yang lebih baik,” tambahnya.
Terkait rencana masuknya perusahaan baru, Yulianus menegaskan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di Nabire harus membawa manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat Papua.
“Apabila perusahaan yang masuk belum memberikan titik terang atau manfaat bagi kesejahteraan masyarakat, maka wajar jika ditolak. Karena tujuan utama hadirnya perusahaan adalah mensejahterakan masyarakat Papua sesuai amanat undang-undang,” tegasnya.
Ia menutup dengan menekankan bahwa pemerintah akan mengkaji secara ketat setiap perusahaan yang ingin beroperasi, demi memastikan adanya dampak positif yang nyata bagi masyarakat Nabire. (Red)