PROBOLINGGO — Papuapatrolie-news.com, Polemik pendanaan pembangunan jalan tembus di Desa Ledokombo, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Lumajang, kini menjadi sorotan publik. Masalah utama terletak pada dana talangan pembangunan jalan yang hingga kini belum menemukan penyelesaian.
Jalan sepanjang 215 meter dengan lebar 4 meter tersebut mulai dibangun sejak tahun 2022 dan didanai oleh seorang tokoh masyarakat bernama Susnan. Ia mengklaim telah mengeluarkan dana talangan sebesar Rp1,2 miliar, namun dalam proses mediasi, nilai tersebut berkembang menjadi Rp277,5 juta. Dana tersebut kemudian dimintakan penggantian kepada Kepala Desa Ledokombo, yang justru berujung sengketa dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Merespons situasi ini, seorang wartawan senior lokal yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Probolinggo mendesak agar Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan Lumajang turun langsung menangani persoalan tersebut.
“Seharusnya pemerintah kabupaten, terutama Probolinggo dan Lumajang, harus turun tangan terkait masalah pendanaan biaya anggaran karena yang menggunakan jalan ini adalah masyarakat dari kedua kabupaten,” ujarnya.
Desakan tersebut dinilai beralasan mengingat jalan tembus tersebut memiliki fungsi vital sebagai akses penghubung warga lintas wilayah, sehingga tanggung jawab penyelesaian persoalan pendanaan semestinya menjadi komitmen bersama kedua pemerintah daerah.
Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Probolinggo telah memediasi sengketa antara Susnan dan Kepala Desa Ledokombo. Namun, proses tersebut berakhir tanpa titik temu dan belum menghasilkan keputusan yang jelas.
Warga berharap pemerintah daerah segera menghadirkan solusi konkret dan transparan, khususnya terkait kepastian penggantian dana talangan, agar status jalan tersebut menjadi jelas dan dapat dikelola secara resmi untuk kepentingan umum.
Polemik ini kini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Probolinggo dan Pemkab Lumajang dalam memastikan penyelesaian yang adil, sekaligus menjamin keberlanjutan pembangunan infrastruktur yang layak bagi masyarakat di wilayah perbatasan kedua kabupaten.
(Tim Patroli Group – Arifin ST, MA)









