Pemprov Papua Tengah Gelar Rapat Rencana Aksi Nasional HAM, Tegaskan Komitmen Perlindungan Hak Asasi

Nabire PT – Papuapatrolie-news.com, Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Biro Hukum menggelar kegiatan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Rabu (30/4/2025). Rapat ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli II Gubernur Papua Tengah, Herman Kayame.

Dalam sambutannya, Herman menegaskan bahwa RANHAM merupakan pedoman strategis nasional dalam menyusun agenda dan program terkait penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM) secara terencana dan berkelanjutan.

“RANHAM menjadi acuan bagi kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengimplementasikan nilai-nilai HAM dalam setiap kebijakan.

Diharapkan semua daerah, termasuk Papua Tengah, dapat menyusun laporan Aksi HAM dengan format dan jadwal yang telah ditentukan, khususnya untuk pelaporan B04,” ujar Herman.

Ia menambahkan, pelaksanaan RANHAM Tahun 2021–2025 mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021. Program ini dilaksanakan secara terintegrasi oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dengan fokus pada empat kelompok sasaran utama, yakni perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat.

Lebih lanjut, Herman menyampaikan bahwa pelaksanaan Aksi HAM Daerah dirancang oleh Panitia Nasional RANHAM yang terdiri dari sejumlah kementerian, yaitu Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/BAPPENAS, serta Kementerian Luar Negeri.

Dengan adanya pedoman pelaksanaan dan pelaporan Aksi HAM, pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas dalam melaporkan implementasi HAM di daerah masing-masing.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam mendukung pelaksanaan RANHAM secara menyeluruh, serta mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk aktif berperan dalam penguatan perlindungan HAM di wilayah Papua Tengah. (Red) 

 

Pos terkait