Nabire,PT – Papuapatrolie-news.com, Selasa (12/8/2025), Pemerintah Provinsi Papua Tengah secara resmi mengeluarkan surat edaran kepada seluruh bupati se-Provinsi Papua Tengah untuk mendukung kelancaran pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025.
Surat dengan Nomor 400.8.3/1066/SET yang bersifat penting tersebut berisi imbauan agar pemerintah kabupaten berkoordinasi dengan para pimpinan gereja di wilayah masing-masing, guna menyesuaikan waktu pelaksanaan ibadah Minggu pada hari tersebut.
Dalam edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, Silwanus A. Soemoele, yang di keluarkan pada senin 11 Agustus 2025, disebutkan bahwa pelaksanaan ibadah Minggu yang biasanya dimulai pukul 09.00 WIT diminta untuk dimajukan menjadi pukul 06.00 WIT. Tujuannya adalah agar umat dapat mengikuti ibadah dengan khidmat sekaligus memiliki waktu untuk berpartisipasi penuh dalam upacara peringatan kemerdekaan.
“Penyesuaian waktu ibadah ini dimaksudkan agar seluruh jemaat dan masyarakat dapat mengikuti ibadah dengan khidmat, sekaligus memberikan kesempatan untuk berpartisipasi penuh dalam upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia,” tulis surat tersebut.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan perayaan hari bersejarah ini. Atas perhatian dan kerja sama seluruh pihak, Pemprov Papua Tengah menyampaikan apresiasi dan terima kasih. (Red)









