NABIRE PT – papuapatrolie-news.com, Pemerintah Provinsi Papua Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan menghormati hak asasi manusia (HAM). Melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah, digelar Sosialisasi Bisnis dan HAM 2025 di Hotel Adamant, Nabire, Rabu (27–28/8/2025).
Mengusung tema “Peningkatan Kesadaran dan Pemahaman dalam Bisnis yang Bertanggung Jawab dan Menghormati HAM bagi Pekerja dan Masyarakat”, kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten II Setda Papua Tengah, H. Tumiran, mewakili Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa.
Dalam sambutannya, H. Tumiran menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak boleh dicapai dengan mengorbankan nilai kemanusiaan.
“Tidak boleh ada dikotomi antara keuntungan bisnis dan perlindungan HAM. Keduanya harus berjalan beriringan. Papua Tengah harus mampu menjadi contoh daerah dengan iklim investasi yang ramah, inklusif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia mengingatkan, meski dunia usaha berperan sebagai motor penggerak ekonomi dan penyedia lapangan kerja, tanpa prinsip tanggung jawab sosial, dampak negatif justru bisa muncul dan merugikan masyarakat.
Kepala Biro Hukum Setda Papua Tengah, Yulius Manurung, menjelaskan bahwa sosialisasi ini berlandaskan sejumlah regulasi penting, di antaranya:
•UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM
•UU No. 26 Tahun 2016
•Perpres No. 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM
“Bisnis dan HAM adalah bentuk pengakuan tanggung jawab korporasi dalam menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Sosialisasi ini diharapkan menyamakan persepsi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat agar sejalan dalam menjalankan prinsip HAM dalam bisnis,” tegas Yulius.
Kegiatan yang diikuti 100 peserta ini berlangsung dua hari. Hari pertama membahas:
•Strategi Nasional Bisnis dan HAM (oleh Ditjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kemenkumham RI)
•Kebijakan dan regulasi HAM dalam bisnis (oleh Kanwil Kemenkumham Papua Barat)
•Panduan penggunaan Aplikasi PRISMA Bisnis dan HAM
Hari kedua difokuskan pada pengisian format RANHAM B-04, B-08, dan B-12, dipandu langsung pejabat teknis Kemenkumham.
Melalui rangkaian materi dan diskusi, sosialisasi ini diharapkan tidak berhenti sebagai wacana, melainkan menjadi pendorong lahirnya praktik bisnis yang bertanggung jawab, transparan, dan berorientasi pada penghormatan HAM di Papua Tengah.
Acara resmi ditutup pada Kamis siang (28/8/2025) dengan pesan agar seluruh peserta benar-benar mengimplementasikan prinsip Bisnis dan HAM dalam usaha maupun dunia kerja masing-masing. (Red)