Nabire PT – Papuapatrolie-news.com, Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Retribusi Daerah pada 12 September 2024 di Aula LPP, Jalan Merdeka, Nabire. Acara ini dihadiri oleh perwakilan Kasubdit Pendapatan Daerah Wilayah V dari Direktorat Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda, serta narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Papua Tengah dan para undangan turut hadir dalam rapat tersebut.
Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, yang diwakili oleh Kepala Bapperida Papua Tengah, Jull Edy Way, S.Sos., menegaskan pentingnya retribusi daerah sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Retribusi dipungut berdasarkan undang-undang, bersifat kontraprestasi langsung, dan berbasis pelayanan. “Hasil dari retribusi akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik sesuai jenis retribusinya,” ujar Jull Edy Way.
Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada realisasi retribusi daerah di Papua Tengah. Oleh sebab itu, rapat ini diharapkan mampu merumuskan langkah strategis dalam penyediaan objek retribusi serta realisasi pembayarannya. “Aspek legal dari status aset yang digunakan harus menjadi perhatian penting,” tambahnya.
Selain itu, Jull Edy Way mengimbau para Kepala OPD untuk tidak hanya berfokus pada pengeluaran, tetapi juga meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pajak dan retribusi. Pengelolaan aset daerah yang baik diharapkan dapat mendatangkan manfaat bagi daerah dan masyarakat.
“Kreativitas dan inovasi sangat diperlukan dalam menggali potensi retribusi daerah. Kita harus mampu membaca peluang pasar dengan menyediakan fasilitas, layanan, dan jasa yang mendukung pemungutan retribusi, serta meningkatkan perekonomian dan pelayanan masyarakat,” jelasnya.
Mengakhiri sambutannya, Jull Edy Way mengajak seluruh peserta rapat untuk berkolaborasi dalam meningkatkan penerimaan retribusi daerah dan layanan publik. “Mari kita bersinergi untuk mewujudkan peningkatan penerimaan retribusi daerah serta kualitas layanan, jasa, dan fasilitas publik yang disediakan oleh pemerintah daerah,” pungkasnya. (Red)