PERATIN Siap Kolaborasi dengan Kementerian KOMDIGI dalam Penegakan Hukum Digital

Jakarta – Papuapatrolir-news.com, Senin Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) berkomitmen menjembatani berbagai pemangku kepentingan dalam menyajikan informasi faktual terkait permasalahan hukum di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Langkah ini diharapkan dapat mendukung ekosistem penegakan hukum yang aman dan berdaya saing di era digital.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi & Digital (KOMDIGI) RI, Dr. Ir. Ismail, M.T., saat menerima jajaran Dewan Pimpinan Nasional PERATIN di ruang pertemuan kantor Kementerian KOMDIGI RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/2). Minggu lalu.

Sekjen KOMDIGI RI mengapresiasi keberadaan PERATIN yang berperan aktif dalam penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan siber. Ia berharap PERATIN dapat berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kewaspadaan dalam menghadapi perkembangan teknologi digital.

“Kami akan tegas dalam menerapkan regulasi, terutama terkait penggunaan frekuensi untuk layanan vital seperti kereta cepat dan penerbangan, karena ini menyangkut keselamatan manusia,” ujar Ismail.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran PERATIN dalam memberikan pemahaman hukum kepada aparat penegak hukum (APH), termasuk hakim, mengingat kompleksitas dan pesatnya perkembangan teknologi, khususnya kecerdasan buatan (AI).

Ketua Umum PERATIN, Kamilov Sagala, SH., MH., yang hadir bersama jajaran pengurus, menyampaikan bahwa penerapan AI membawa manfaat besar, namun juga menghadirkan tantangan hukum yang perlu diawasi dengan bijak.

“Diperlukan pengawasan ketat terhadap penggunaan AI agar tidak menimbulkan dampak hukum yang merugikan masyarakat,” ujar mantan Anggota Komisi Pengawas Kejaksaan RI periode 2010-2015 ini.

Ia juga menyoroti eksistensi PERATIN yang telah mencetak sekitar 1.000 calon advokat serta menjalin kerja sama dengan lebih dari 60 perguruan tinggi negeri dan swasta dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor hukum dan teknologi.

Sebagai tindak lanjut, KOMDIGI dan PERATIN sepakat menjalin kerja sama dalam penyelenggaraan pelatihan dan workshop terkait hukum dan regulasi TIK, melibatkan Lembaga Bantuan Hukum Digital Informasi Teknologi (LBH DIGITEK).

Audiensi ini diakhiri dengan penyerahan plakat dan pengalungan selempang kehormatan dari Ketum PERATIN Kamilov Sagala kepada Sekjen KOMDIGI Dr. Ismail sebagai simbol kerja sama yang erat antara kedua lembaga. (Red)

Pos terkait

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *