Nabire PT – Papuapatrolie-news.com, Selasa 19 November 2024, Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan, Ukkas S.Sos., M.KP., secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyediaan Layanan Pengaduan Masyarakat bagi Perempuan Korban Kekerasan di tingkat provinsi dan lintas kabupaten/kota. Acara tersebut berlangsung di aula kodim 1705 Nabire, dihadiri oleh jajaran Forkopimda Papua Tengah, pejabat tinggi pratama, narasumber, fasilitator, serta peserta dari berbagai instansi terkait.
Dalam sambutan Pj Gubernur yang dibacakan Ukkas, disampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan perempuan korban kekerasan mendapatkan perlindungan dan layanan yang memadai. Ia menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menangani isu kekerasan terhadap perempuan, dengan berlandaskan aturan hukum yang berlaku, seperti:
1. Pasal 27 Ayat (1) dan Pasal 28 Ayat (2) UUD 1945 tentang kesetaraan hak dan perlindungan dari diskriminasi.
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
3. Peraturan Menteri PPPA Nomor 2 Tahun 2022 tentang standar layanan perlindungan perempuan dan anak.
4. Peraturan Gubernur Papua Tengah Nomor 15 Tahun 2022 tentang organisasi dan tata kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak.
“Kegiatan ini adalah wujud nyata komitmen kita untuk memberikan keadilan dan perlindungan bagi perempuan korban kekerasan,” tegasnya.
Pj Gubernur juga menyoroti masih banyaknya perempuan korban kekerasan yang enggan melapor serta keterbatasan layanan yang tersedia, baik dari sisi tenaga profesional maupun sensitivitas terhadap kebutuhan korban. Oleh karena itu, Bimtek ini bertujuan untuk:
1. Meningkatkan pemahaman peserta tentang jenis kekerasan, hak-hak perempuan, dan mekanisme pengaduan.
2. Mengembangkan kompetensi petugas layanan agar lebih profesional dan responsif.
3. Menyusun protokol layanan pengaduan yang terstandar.
4. Mengatasi hambatan akses layanan, terutama bagi perempuan di wilayah terpencil.
“Keberhasilan kita tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang ditangani, tetapi juga dari kemampuan kita mencegah kekerasan terhadap perempuan,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Ukkas mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan Bimtek ini sebagai kesempatan belajar dan berbagi pengalaman guna menciptakan strategi terbaik dalam melindungi perempuan. “Dengan ini, saya nyatakan bahwa kegiatan Bimbingan Teknis Penyediaan Layanan Pengaduan Masyarakat bagi Perempuan Korban Kekerasan resmi dibuka,” tutupnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun sistem layanan pengaduan yang inklusif dan efektif, serta menciptakan masyarakat Papua Tengah yang lebih adil dan sejahtera. ( Red )