PJ Gubernur Papua Tengah Kunjungi 1.883 Pengungsi di Gereja Katolik Paroki Salib Suci, Paniai

Paniai PT – Papuapatrolie-news.com, Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM, mengunjungi lokasi pengungsian di Gereja Katolik Paroki Salib Suci, Kampung Madi, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai pada Kamis (20/6/2024). Sebanyak 1.883 orang mengungsi dari Distrik Bibida akibat gangguan keamanan di daerah tersebut.

Kedatangan Pj Gubernur Ribka Haluk disambut hangat oleh masyarakat pengungsi dan Pemerintah Kabupaten Paniai. Didampingi Pj Sekda Papua Tengah, Lo Kapolda Papua, Lo Binda Papua, Danrem 173/PVB, dan Muspida Kabupaten Paniai, Pj Gubernur langsung berdialog dengan masyarakat.

Domianus Songgonau, Kepala Kampung Kugapa Distrik Bibida, menyampaikan bahwa warga terpaksa meninggalkan kampung halaman akibat situasi keamanan yang tidak stabil.

“Kami tinggalkan gunung, kali, rumah, dan ternak kami. Kami ingin pulang, tetapi kami takut. Kami akan kembali ketika situasi sudah aman,” ungkapnya sambil menangis.

Domianus meminta agar aparat TNI-Polri memeriksa seluruh daerah di kampungnya dan memastikan kebebasan dari teror. Untuk menghilangkan trauma masyarakat, ia juga mengusulkan agar TNI-Polri non organik ditarik dari Distrik Bibida.

“Apapun namanya, biar OPM atau TPM bahkan TNI non organik harus kosongkan Bibida. Kami trauma mendengar tembakan di sana-sini, itu membuat kami takut. Namun kami akan merasa aman dan terlindungi jika Kantor Polsek dibangun di sana, lahannya sudah kami siapkan,” tegasnya.

Pj Gubernur Ribka Haluk menegaskan bahwa Pemprov Papua Tengah bersama Pemda Kabupaten Paniai serta TNI-Polri siap memfasilitasi masyarakat untuk kembali ke kampung halamannya masing-masing.

“Masyarakat ingin secepatnya kembali ke Bibida. Danrem telah menyatakan bahwa daerah Bibida sudah kembali aman. Saya sudah menginstruksikan agar TNI-Polri dan Pemda Paniai segera memfasilitasi dan mengatur mekanisme serta teknis masyarakat untuk kembali ke kampung mereka masing-masing,” katanya kepada wartawan.

Ribka Haluk menjelaskan bahwa saat ini tercatat sebanyak 1.883 orang yang memilih untuk mengungsi. Atas kejadian ini, Pemda menetapkan status tanggap darurat bagi masyarakat Bibida selama 14 hari.

“Pengungsi sudah seminggu di sini, jadi kami tetapkan status tanggap darurat selama 14 hari. Pemerintah bertanggung jawab atas kebutuhan mereka selama pengungsian, termasuk makanan, kesehatan, dan tim trauma healing,” pungkasnya. ( Red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *