Pj Gubernur Papua Tengah Serahkan DPA SKPD 2025 Senilai Rp3,8 Triliun

Nabire PT – Papuapatrolie-news.com, Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, STP., MM, resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2025. Penyerahan ini berlangsung di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah pada Senin (3/2/2025).

Dalam arahannya, Pj Gubernur meminta seluruh SKPD segera menyiapkan administrasi yang diperlukan guna merealisasikan program-program yang telah direncanakan. Ia menegaskan bahwa penyerahan DPA-SKPD ini menandai rampungnya penyusunan APBD 2025 serta menjadi tonggak sejarah bagi Papua Tengah yang kini memiliki peraturan daerah tentang APBD.

“Penyerahan ini juga menandai selesainya penyusunan APBD 2025 di Papua Tengah dan menjadi sejarah baru bagi provinsi ini yang kini memiliki peraturan daerah tentang APBD,” ujar Anwar Harun Damanik dalam sambutannya.

Total APBD Papua Tengah Tahun 2025 mencapai Rp3,88 triliun, lebih tepatnya Rp3.881.272.091.833. APBD ini telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025.

Pj Gubernur menekankan bahwa penggunaan APBD harus selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, terutama dalam mendukung program Astacita. Beberapa fokus utama yang menjadi prioritas daerah, antara lain:

-Pengendalian inflasi
-Penurunan angka stunting
-Pengentasan kemiskinan ekstrem
-Penanggulangan pengangguran
-Ketahanan pangan
-Penyediaan makanan bergizi gratis

“Saya mengingatkan para pimpinan perangkat daerah, baik sebagai pengguna anggaran maupun yang diberi kuasa, untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab, serta selalu mengutamakan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Penandatanganan DPA-SKPD 2025 turut disaksikan oleh Inspektur, Sekretaris MRP, Sekwan DPRPT, Sekda Papua Tengah, serta Kepala Dinas Perhubungan. (Red)

Pos terkait