Polda Papua Barat Bersama Pemda Manokwari Sepakat Tertibkan Aktivitas PETI

MANOKWARI – Papuapatrolie-news.com, Kepolisian Daerah Papua Barat menunjukkan keseriusan dalam menertibkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang marak terjadi di Distrik Wasirawi, Kabupaten Manokwari. Komitmen tersebut ditandai dengan kehadiran langsung Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., pada Rapat Kesepakatan dan Deklarasi Bersama Penertiban Pengelolaan PETI yang berlangsung di Aula Sasana Karya, Kantor Bupati Manokwari, Jumat (3/10/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang digelar sebelumnya pada 29 September 2025 terkait meningkatnya aktivitas tambang ilegal di Wasirawi. Sekitar 70 peserta hadir dalam rapat kali ini, terdiri atas unsur pemerintah daerah, TNI-Polri, DPRK, MRPB, tokoh adat, pemilik hak ulayat, hingga pelaku usaha tambang.

Dalam arahannya, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny E. Isir menegaskan bahwa seluruh kegiatan pertambangan—baik skala besar maupun rakyat—harus berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menekankan bahwa tidak ada ruang bagi aktivitas ilegal yang merusak lingkungan maupun melanggar hukum.

“Saya akan berdiri paling depan untuk membela masyarakat yang berada di posisi benar sesuai aturan. Namun saya juga akan berdiri paling depan untuk menindak tegas apabila ada pelanggaran hukum,” tegas Kapolda.

Kapolda juga memberikan batas waktu lima hari hingga Selasa (7/10/2025) bagi masyarakat yang masih beraktivitas di lokasi tambang ilegal untuk menurunkan seluruh peralatan. Setelah itu, tim gabungan akan mendirikan pos komando taktis (poskotis) guna memastikan proses pembersihan dan pengawasan lapangan berjalan optimal.

Selain menyoroti penegakan hukum, Kapolda juga mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan menghormati hak masyarakat adat.

 “Jika gunung dan sungai bisa berbicara, mereka pasti sudah berteriak karena kerusakan akibat tambang liar. Kita wajib menghormati alam,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Manokwari Hermus Indou menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah siap memfasilitasi masyarakat agar dapat mengelola sumber daya alam secara legal, transparan, dan berkelanjutan.

Rapat tersebut menghasilkan Berita Acara Kesepakatan dan Naskah Deklarasi Bersama yang ditandatangani seluruh pemangku kepentingan. Isi deklarasi meliputi penghentian sementara seluruh aktivitas PETI, pembentukan Satgas terpadu untuk pengawasan, serta komitmen percepatan perubahan tata ruang wilayah agar pertambangan rakyat dapat difasilitasi secara legal.

Kapolda Papua Barat menyambut baik kesepakatan itu dan menegaskan bahwa Polda Papua Barat akan mengawal setiap langkah pemerintah dalam penertiban serta percepatan legalisasi kegiatan pertambangan rakyat.

 “Harapannya, kita semua satu komitmen bahwa pengelolaan sumber daya alam harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan daerah, bukan menimbulkan kerusakan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menambahkan bahwa deklarasi ini merupakan momentum penting dalam menyatukan persepsi antar-pihak.

 “Deklarasi bersama ini menegaskan bahwa penanganan PETI bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga pemerintah daerah, tokoh adat, dan masyarakat. Polda Papua Barat akan menindak tegas pelanggaran, sekaligus mendorong solusi legal agar masyarakat tetap mendapat manfaat tanpa melanggar hukum,” ungkap Kabid Humas.

Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan seluruh pihak menjaga komitmen, mendukung penertiban PETI, serta bersama-sama mengawal tata kelola pertambangan di Papua Barat agar berjalan sesuai hukum, ramah lingkungan, dan berpihak pada masyarakat adat. (Red) 

 

Pos terkait