Nabire PT – Papuapatrolie-news.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan bahwa pengambilalihan pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nabire tidak akan dilakukan tanpa adanya audit menyeluruh terlebih dahulu. Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, saat diwawancarai awak media di Kantor Gubernur Papua Tengah, Senin (26/5/2025).
“Rumah Sakit Nabire itu milik Bupati Nabire, bukan provinsi. Kami dari provinsi hanya melakukan supervisi,” tegas Gubernur Meki Nawipa.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Nabire untuk segera melakukan audit internal terhadap manajemen rumah sakit. Audit tersebut, kata Nawipa, harus dilakukan oleh lembaga kredibel seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kantor akuntan publik, atau lembaga independen lainnya.
“Kami sudah merekomendasikan agar audit menyeluruh dilakukan. Setelah itu barulah kita bisa bicara soal pengambilalihan atau pengaturan manajemen ke depan. Selama belum ada audit, provinsi tidak bisa mengambil alih pengelolaan rumah sakit,” jelasnya.
Menurut Nawipa, audit merupakan langkah krusial untuk memastikan seluruh aspek pengelolaan rumah sakit dapat dipahami secara menyeluruh, sebelum diambil langkah strategis terkait pengelolaan ke depannya. Ia menekankan bahwa Pemprov Papua Tengah siap mengambil alih jika Bupati Nabire memberikan mandat secara resmi.
“Jangan sampai publik berpikir seolah-olah provinsi sudah mengelola rumah sakit ini hanya karena ada surat dari bupati. Semua kembali kepada Bupati Nabire, DPRD, dan masyarakat setempat. Kalau mereka menginginkan provinsi mengambil alih, audit harus menjadi langkah awal,” pungkasnya.
Dengan demikian, polemik pengelolaan RSUD Nabire saat ini masih menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Nabire. Sementara itu, Pemprov Papua Tengah menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh perbaikan sistem pelayanan kesehatan di wilayah tersebut. (Red)