Polres Nabire Amankan Motor Curian dan Dua Pelaku, Satu Pelaku Lain Masih DPO

Nabire, Papuapatrolie-news.com – Kepolisian Resor Nabire melalui Unit Opsnal Resmob Satreskrim kembali mencatatkan prestasi dalam upaya pemberantasan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pada Kamis, 31 Juli 2025 pukul 15.30 WIT, aparat berhasil mengamankan dua terduga pelaku curanmor di Jalan Ilaga, Kelurahan Girimulyo, Distrik Nabire.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kendaraan hasil pencurian dengan kekerasan (curas) yang ditemukan sebelumnya sekitar pukul 11.00 WIT di Jalan A. Gobay, Kelurahan Karang Tumaritis.

Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Berthu H. E. Anwar, S.T.K., S.I.K. menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan pencurian sepeda motor yang terjadi pada Jumat, 25 Juli 2025 pukul 16.55 WIT, di depan Toko Kenzo Elektronik, Jalan Merdeka, Kelurahan Oyehe.

“Korban adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial ATS (40), warga Jalan Palem Bawah, Kelurahan Nabarua. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Gear warna hijau-kuning dengan kunci masih tergantung dan masuk ke toko. Ketika keluar, motor miliknya sudah tidak ada,” ujar Kasatreskrim.

Berdasarkan rekaman CCTV dari toko tersebut, motor diketahui dibawa kabur oleh orang tak dikenal. Dari hasil penyelidikan intensif, aparat berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni RY (24), warga Kelurahan Karang Tumaritis, dan JB, warga Kelurahan Morgo.

“Dalam pemeriksaan awal, RY mengaku menerima motor tersebut dari seorang temannya usai mereka mengonsumsi minuman keras. Motor kemudian digunakan berkeliling bersama JB hingga akhirnya mereka diamankan petugas,” terang AKP Berthu.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 unit sepeda motor Yamaha Gear warna hijau-kuning dengan nomor rangka MH3SEG71OPJ244798 dan nomor mesin E32WEO336085. Selain itu, surat-surat kendaraan atas nama korban juga ditemukan dalam jok motor, serta rekaman CCTV yang merekam jelas aksi pencurian.

Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Nabire untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, dari hasil pengembangan, penyidik mengantongi identitas pelaku utama bernama Nelson Tebai, yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat.

Kasatreskrim juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkirkan kendaraan.

“Jangan tinggalkan kunci tergantung di motor karena itu memancing aksi kejahatan. Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila memiliki informasi terkait pelaku lain atau kasus serupa ke kantor polisi terdekat,” pungkas AKP Berthu H. E. Anwar. (Red) 

 

Pos terkait