Polres Nabire Ungkap Hasil Penyelidikan Awal Kasus Penemuan Mayat di Kaladiri, Tiga Saksi Diamankan 

Nabire – Papuapatrolie-news.com, Kepolisian Resor (Polres) Nabire melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Bertu Haridyka Eka Anwar, S.T.K., S.I.K., mengungkap hasil penyelidikan awal terkait penemuan jenazah seorang pria di Jalan Poros Wanggar Makmur, Kaladiri 2, Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire, pada Sabtu (8/2) pagi.

Kasat Reskrim Polres Nabire, AKP Bertho, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Polsek Nabire Barat segera merespons laporan masyarakat terkait penemuan mayat di lokasi tersebut. “Kami tiba di lokasi dan langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan awal. Dari hasil pemeriksaan, jenazah diketahui bernama Amandus Dumupa, seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang berdomisili di Jalan Karang, Kelurahan Karang Tumaritis, Kabupaten Nabire,” ujar AKP Bertho saat dikonfirmasi di ruangannya.

Kronologi Kejadian:
Berdasarkan keterangan saksi, pada Jumat (7/2) sore sekitar pukul 17.00 WIT, korban bersama seorang saksi berinisial AA bertemu di Karang Tumaritis dan menggunakan mobil menuju Bank Papua Cabang Nabire untuk mengambil uang. Setelah itu, mereka melanjutkan perjalanan ke Wonorejo dan membeli tiga botol minuman beralkohol.

Setibanya di Kaladiri, mereka mulai mengonsumsi minuman keras di lokasi tersebut, tepatnya di bak belakang mobil. Tidak lama kemudian, dua saksi lainnya, SI dan YD, bergabung. Dari empat orang tersebut, hanya korban, AA, dan YD yang mengonsumsi minuman keras, sementara SI tidak.

Sekitar pukul 21.00 WIT, saksi AA dan SI pergi mengambil uang ke rumah AA di Karang Tumaritis untuk membeli tambahan minuman. Namun, hujan deras membuat mereka tertahan di rumah hingga tertidur, sementara korban dan YD tetap di lokasi dan melanjutkan minum.

Keesokan paginya, Sabtu (8/2) sekitar pukul 07.00 WIT, AA dan SI kembali ke TKP dan menemukan korban sudah meninggal dunia di belakang mobil dengan tubuh ditutupi terpal dan kain.

Barang Bukti dan Hasil Pemeriksaan
Dalam penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

-Dua unit ponsel milik korban
-Satu botol minuman keras jenis vodka kosong
-Dua penutup botol minuman keras berwarna merah
-Satu topi hitam
-Satu buah kaos
-Satu bungkus rokok Troy
-Satu potongan kaleng Sprite
-Satu selimut
-Satu buah terpal coklat
-Satu unit kendaraan roda empat Toyota Hilux Silverstone nomor polisi PA 8421 KF
-Satu buah parang yang ditemukan dalam mobil

Hasil visum terhadap jenazah menunjukkan adanya luka sobek sepanjang 4 cm di kepala sebelah kiri, luka sobek 3 cm di kepala sebelah kanan, memar di bagian mata, luka lecet di kepala bagian belakang, serta luka sobek di atas telinga kanan. Polisi masih mendalami apakah luka-luka tersebut akibat penganiayaan atau faktor lainnya.

Langkah Hukum dan Penyelidikan Lanjutan.
AKP Bertho menegaskan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan tiga orang saksi yang bersama korban sebelum kejadian untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah ini kasus pembunuhan atau penyebab lain. Untuk sementara, tiga orang yang bersama korban sudah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi, terutama terkait konsumsi minuman beralkohol, guna menghindari potensi kejadian serupa. (Red)

banner 400x130

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *