Propam Polda Sulut Panggil dan Periksa Dua Anggota Polisi Terkait Foto Bersama Tim Sukses Paslon

MANADO – Papuapatrolie-news.com, Dua anggota polisi dari Polres Minahasa sedang menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Utara. Tindakan ini dilakukan setelah foto kedua anggota tersebut yang berpose bersama tim sukses salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, membenarkan bahwa keduanya telah dipanggil untuk menjalani proses pemeriksaan.

“Proses pemeriksaan sudah berjalan di Propam Polda Sulut,” ungkap Kombes Pol Michael pada Rabu (6/11/2024).

Ia menegaskan pentingnya netralitas anggota Polri dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang sedang berlangsung.

“Aturannya jelas, anggota Polri harus berpedoman pada UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri Pasal 5 huruf B, serta Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 4 huruf H. Polri dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis dan harus netral dalam etika kenegaraan,” jelasnya.

Kombes Pol Michael juga menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada anggota yang terbukti melanggar aturan netralitas dalam pilkada.

“Sanksi yang dikenakan bisa berupa sanksi kode etik, disiplin, bahkan pidana,” pungkasnya.

(Meybi J.N)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *