Puluhan Paket Sabu Dimusnahkan, Polres Nabire Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Nabire,PT — Papuapatrolie-news.com, Polres Nabire menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti sabu hasil pengungkapan dua kasus penyalahgunaan narkoba. Kegiatan pemusnahan digelar pada Rabu (11/6) siang di halaman depan ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Hardiman I. Sirait, S.H. Turut hadir dalam acara tersebut Kajari Nabire Mohammad Harun Sunadi, S.E., S.H., M.H., Dirresnarkoba Polda Papua Tengah KOMBES POL Joan Verdianto, S.I.K., serta sejumlah pejabat utama Polres Nabire.

Kapolres Nabire dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari penanganan dua kasus berbeda yang ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Papua Tengah dan Satresnarkoba Polres Nabire.

“Tersangka A (23) ditangkap di Jalan DS. Yan Mamoribo, Siriwini, dengan barang bukti sebanyak 61 paket sabu. Sedangkan RA (39) diamankan di wilayah Kalibobo dengan membawa satu paket besar sabu,” ungkap Kapolres.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut oleh penyidik.

Kapolres juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba, khususnya mengingat tingginya keterlibatan generasi muda dalam penyalahgunaan narkotika.

“Mari kita bersama-sama menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Sebagai penutup kegiatan, barang bukti yang telah disita dimusnahkan dengan cara diblender bersama air lalu dibuang ke saluran pembuangan. Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh para pejabat, personel kepolisian, serta perwakilan instansi terkait. (Red)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *