Rapat Evaluasi: Pj Gubernur Papua Tengah Sukses Implementasikan 12 Roadmap UU DOB

Nabire PT – Papuapatrolie-news.com, Rapat evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah Provinsi Papua Tengah menunjukkan hasil positif dalam implementasi 12 roadmap UU Daerah Otonomi Baru (DOB). Penjabat Gubernur, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM, mengungkapkan pencapaian tersebut dalam rapat yang digelar di Aula Kantor Gubernur, Nabire, pada Selasa (30/1/2024).

Rapat yang dihadiri oleh perwakilan Kemendagri, Kemenkes, ATR/BPN, Kementerian PUPR, BP3OKP, MRP, dan pejabat SKPD Provinsi Papua Tengah, bertujuan mengevaluasi sektor pemerintahan daerah, dengan fokus pada Bidang PUPR, Pendidikan, dan Kesehatan.

Ribka Haluk menjelaskan bahwa sejak dilantik pada 11 November 2022, ia mendapat mandat untuk melaksanakan 12 roadmap sebagai petunjuk arah dalam menjalankan pemerintahan daerah. Dalam waktu kurang lebih 15 bulan, sebagian besar roadmap tersebut telah berhasil diimplementasikan, sementara beberapa masih dalam proses pengembangan.

Dalam konteks geografis, Provinsi Papua Tengah dengan 8 kabupaten, 130 Distrik/Kecamatan, 36 Kelurahan, dan 1.215 Kampung, serta jumlah penduduk mencapai 1.430.951 jiwa, berhasil mencapai tonggak signifikan. Ribka Haluk menjelaskan bahwa roadmap-roadmap yang telah berhasil diimplementasikan mencakup pembentukan perangkat daerah, manajemen ASN, dan pengadaan tanah untuk perkantoran pemerintahan.

Meskipun menghadapi dinamika tinggi dalam pengadaan tanah, Ribka Haluk menyampaikan keberhasilan pengadaan tanah lokasi pembangunan perkantorannya dengan luas 300 hektar. Saat ini, master plan dengan desain smart city sudah dilakukan, dan melalui APBD tahun ini, akan dimulai pembangunan Kantor Gubernur.

Pj Gubernur menyampaikan permohonan maaf kepada Kementrian PUPR atas keterpaksaan pembangunan melalui APBD. Ia menegaskan keinginan untuk mempercepat pembangunan guna memastikan kehadiran pemerintah di daerah DOB ini.

Selanjutnya, Ribka Haluk merinci roadmap yang telah dilaksanakan, termasuk pelaksanaan pemberian danah hibah, pengelolaan keuangan, pembentukan dan pengisian Anggota MRP-PT, penyerahan aset, penyusunan RTRW, dan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Fasilitas penyelenggara pemilu dan pengisian anggota DPRP/DPRK juga sudah berjalan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Asistensi Kemendagri untuk Papua Tengah, Valentinus Sudarjanto Sumito, menyatakan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk memastikan 12 roadmap sesuai mandat UU No 15 Tahun 2022 terlaksana dengan baik dalam waktu 3 tahun.

Valentinus menyampaikan harapannya agar Papua Tengah dapat menjadi contoh bagi pembentukan DOB-DOB lainnya di masa depan. Meskipun sebagian besar roadmap telah terpenuhi, ia menyoroti perlunya sinkronisasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan kelancaran pembangunan sarana prasarana.

Meski Penjabat Gubernur mempercepat pembangunan untuk mencapai target roadmap, Valentinus menekankan perlunya koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan pusat. Evaluasi ini menjadi dasar untuk menjalankan roadmap selama tiga tahun sesuai amanat UU, dengan harapan Papua Tengah sukses menjadi contoh bagi daerah otonomi baru lainnya. ( Syarif )

Pos terkait