Rapat Paripurna DPRD Nabire , Bupati Mesak Magai Sampaikan Prioritas Pembangunan 2025

Nabire – Papuapatrolie-news.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (RPD) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Nabire, Sabtu (21/12/2024), dengan agenda utama pemaparan prioritas pembangunan oleh Bupati Nabire, Mesak Magai.

Dalam sambutannya, Bupati Mesak Magai mengawali dengan menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rapat paripurna ini. “Atas kasih dan kebaikan Tuhan, kita dapat melaksanakan sidang paripurna dalam rangka pembahasan dan penutupan APBD Kabupaten Nabire Tahun Anggaran 2025,” ujar Bupati.

Bupati mengapresiasi DPRD Kabupaten Nabire atas komitmen dan kerja sama yang solid selama pembahasan rancangan APBD. Ia menyebutkan bahwa persetujuan rancangan ini merupakan bukti nyata semangat dan keseriusan kedua lembaga dalam mewujudkan pembangunan daerah yang transparan dan akuntabel.

Prioritas Pembangunan Tahun 2025
Dalam pemaparannya, Bupati Mesak Magai menekankan bahwa rancangan APBD 2025 telah disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan yang tertuang dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Beberapa prioritas utama yang disampaikan meliputi:

1. Peningkatan Infrastruktur
Perbaikan dan pembangunan jalan aspal, khususnya di wilayah Distrik Wadiyo dan Topo SP
1 hingga SP 4. Pemasangan tiang dan lampu penerangan di wilayah yang belum terjangkau listrik.

2. Fasilitas Pendidikan.
Pembangunan perumahan guru dan peningkatan fasilitas sekolah di berbagai distrik.

3. Pelayanan Publik.
Penyediaan subsidi transportasi masyarakat melalui dana otonomi khusus.

4. Pemekaran Wilayah
Usulan pemekaran kampung dan distrik baru, seperti UKG Kebo dan Jamei Indah, meski saat ini masih terkendala moratorium pemerintah pusat.

5. Peningkatan Keamanan dan Pelayanan Kesehatan.
Pembangunan perumahan untuk aparat kepolisian serta pengaktifan kembali tenaga guru dan medis di distrik pesisir dan pedalaman.

6. Penanggulangan Minuman Keras (Miras).
Peninjauan ulang izin penjualan minuman keras di Kabupaten Nabire sebagai langkah menjaga ketertiban masyarakat.

Bupati juga menyampaikan bahwa APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disetujui akan diserahkan kepada Gubernur Papua Tengah untuk dievaluasi sesuai dengan amanat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian dokumen dengan aspek legalitas dan material sebelum dilakukan penyempurnaan bersama,” jelasnya.

Mengakhiri pidatonya, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat dan DPRD untuk terus bersinergi dalam pembangunan Kabupaten Nabire. “Mari kita bekerja bersama untuk membangun Nabire yang lebih baik, demi kesejahteraan seluruh rakyat. Tuhan memberkati kita semua,” tutupnya.

Rapat paripurna berjalan lancar dan menghasilkan sejumlah kesepakatan penting terkait pembangunan Kabupaten Nabire tahun depan. DPRD Nabire mengapresiasi upaya pemerintah daerah yang terus berkomitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. (Red)

banner 400x130

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *