NABIRE – Papuapatrolie-news.com, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nabire melalui Tim Resmob Macan Gorano kembali menunjukkan kinerjanya dalam menekan angka kriminalitas. Kali ini, tim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Kali Harapan, Nabire.
Kapolres Nabire melalui Kasat Reskrim IPTU Habibi Cendrawasih Solosa, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari laporan seorang warga, ERP, ibu rumah tangga yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy miliknya beserta barang berharga pada Minggu, 28 September 2025.
“Korban terbangun dini hari sekitar pukul 03.30 WIT setelah mendengar suara mencurigakan. Saat diperiksa, motor Scoopy warna merah hitam yang terparkir sudah tidak ada. Selain itu, pelaku juga membawa kabur satu unit telepon genggam dan sejumlah uang tunai. Dari olah TKP, pelaku diduga masuk dengan cara merusak dinding dan mencongkel pintu belakang rumah,” jelas IPTU Habibi.
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang terduga berinisial YG alias Y (21), warga Distrik Wanggar Makmur. Pada Rabu, 1 Oktober 2025 sekitar pukul 17.00 WIT, tim mendapati Y tengah mengendarai motor sesuai ciri laporan korban. Meski sempat berusaha kabur, pelaku berhasil diamankan di Jalan Perintis, Kelurahan Bumi Wonorejo.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy merah hitam, kunci kontak asli, satu unit handphone Oppo A60, serta uang tunai Rp342 ribu.
“Pelaku mengaku beraksi bersama seorang rekannya berinisial A yang kini masih dalam pengejaran. Y bertugas membawa motor dan handphone, sedangkan rekannya masuk ke kamar korban untuk mencari barang lainnya. Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron,” tegas Kasat Reskrim.
Saat ini, Y beserta barang bukti diamankan di Mapolres Nabire guna proses penyidikan lebih lanjut. (Red)