Nabire PT – Papuapatrolie-news.com, Rabu 11 Desember 2024, Pemerintah Provinsi Papua Tengah melaksanakan acara Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW di Adamant hotel Wasdio Mabire. Kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui kebijakan tata ruang wilayah agar sesuai dengan dinamika perkembangan daerah.
Penjabat Gubernur Papua Tengah, melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan Ukkas, S.Sos., M.KP., menekankan pentingnya revisi RTRW sebagai landasan pembangunan yang berkelanjutan, terencana, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta pelestarian lingkungan.
Dalam sambutannya, Ukkas menegaskan bahwa RTRW merupakan panduan strategis yang mencakup aspek lingkungan, sosial budaya, dan ekonomi. Ia juga menyoroti tiga poin penting terkait penyusunan RTRW:
1. Optimalisasi Pemanfaatan Ruang
Tata ruang disusun untuk memaksimalkan potensi wilayah dengan tetap menjaga daya dukung lingkungan.
2. Pengelolaan Berbasis Keberlanjutan
Pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara bijak untuk memastikan keseimbangan ekosistem demi generasi mendatang.
3. Kolaborasi Lintas Pihak
Penyusunan RTRW melibatkan berbagai pihak melalui tim yang telah dibentuk berdasarkan SK Gubernur Papua Tengah Nomor 200 Tahun 2024 dan SK Gubernur Nomor 218 Tahun 2024 tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Revisi RTRW ini akan menjadi acuan utama dalam berbagai aspek, termasuk:
-Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
-Pengembangan wilayah, lokasi investasi, hingga pengendalian pemanfaatan ruang.
“Semangat kebersamaan dan kolaborasi menjadi kunci dalam membangun Papua Tengah yang inklusif, berkelanjutan, dan merata di semua kabupaten,” ujar Ukkas.
Revisi RTRW diharapkan mampu menciptakan konektivitas yang lebih baik, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta menjaga keseimbangan lingkungan. Hal ini mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Papua Tengah untuk mendorong pembangunan yang terencana dan berdaya saing.
Acara ditutup dengan pernyataan resmi Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan Ukkas, yang membuka secara simbolis penyusunan revisi RTRW dan Ranperda RTRW Provinsi Papua Tengah. (Red)