Ribka Haluk Menunjuk Barnabas Habel Yoteni Menjadi Plh. Sekwan

Nabire PT – Papuapatrolie-news.com, Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM, resmi menunjuk Barnabas Habel Yoteni, M.KP, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat (Sekwan) Papua Tengah. Barnabas sebelumnya menjabat sebagai Plt. Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretaris Dewan Papua Tengah.

Penunjukan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh Dr. Martha Pigome, SH., M.Hum, yang telah diangkat menjadi Penjabat Bupati Paniai berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 1.00.2.1.3-1119 Tahun 2024.

“Benar, saya mengangkat Barnabas Habel Yoteni sebagai Plh. Sekwan untuk mengisi kekosongan sementara yang ditinggalkan Martha Pigome, setelah dilantik menjadi Pj. Bupati Paniai,” ungkap Ribka Haluk, Rabu (5/6/2024).

Ribka Haluk menjelaskan bahwa Barnabas Habel Yoteni akan melaksanakan tugas sebagai Plh Sekwan berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor: 800.1.3.1/660/PPT, yang diterbitkannya. Ada beberapa tugas utama yang harus dijalankan selama menjabat sebagai Plh. Sekwan.

“Tugas pertama yang harus dikerjakan adalah persiapan pelantikan dan mempersiapkan sarana dan prasarana bagi anggota DPR Papua Tengah, baik mereka yang terpilih melalui proses pemilu maupun melalui sistem pengangkatan,” jelasnya.

Selain itu, Plh. Sekwan juga harus mempersiapkan regulasi hak-hak keuangan anggota DPR Papua Tengah dengan baik. Barnabas diharapkan mampu melakukan rasionalisasi keuangan dan program-program anggota DPR Papua Tengah untuk anggaran tahun 2024 dan 2025 mendatang.

“Saya juga meminta kepada Plh. Sekwan untuk segera melakukan penyerapan anggaran dengan tepat sasaran. Saya berharap seluruh staf di Sekretariat Dewan bekerja dengan baik untuk mempersiapkan kebutuhan anggota DPR Papua Tengah,” pungkasnya.

Dengan penunjukan ini, diharapkan Barnabas Habel Yoteni mampu menjalankan tugas-tugasnya dengan baik dan memastikan kelancaran administrasi serta operasional di lingkungan DPR Papua Tengah selama masa transisi. ( Syarif )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *