Ambon – Papuapatrolie-news.com, 16 November 2024. Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku untuk segera memanggil dan memeriksa mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail, terkait dugaan penyalahgunaan dana pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp700 miliar. Dana tersebut sebelumnya dialokasikan untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), namun diduga diselewengkan.
Desakan ini muncul setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menetapkan dua tersangka, AM dan MS, pada 28 Oktober 2024, dalam kasus penyalahgunaan anggaran pembangunan talud di Kabupaten Buru yang bersumber dari dana pinjaman SMI.
“Penetapan dua tersangka adalah langkah awal yang baik, namun kami menuntut agar Murad Ismail, sebagai penanggung jawab anggaran saat itu, juga diperiksa. Beliau memiliki tanggung jawab atas penggunaan anggaran tersebut,” tegas Ketua RUMMI, Fadel Rumakat.
Menurut Fadel, pinjaman dana SMI yang digelontorkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku semasa kepemimpinan Murad Ismail meninggalkan beban utang besar bagi daerah. Ia menyatakan, jika hanya bawahan mantan gubernur yang dijadikan tersangka, penanganan kasus ini akan menimbulkan persepsi negatif terhadap penegakan hukum di Maluku.
“Sebagai penanggung jawab anggaran, Murad Ismail wajib memberikan keterangan. Ditreskrimsus Polda Maluku tidak boleh tebang pilih. Semua pihak yang terlibat harus diperiksa,” ujar Fadel.
Ia juga menyoroti ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana tersebut yang seharusnya digunakan untuk pembangunan daerah pasca-pandemi. Fadel menyebut kasus ini berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
“Masyarakat Maluku berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi dengan dana itu. Anggaran yang seharusnya mendorong pemulihan ekonomi, malah diselewengkan untuk kepentingan tertentu,” katanya.
Sebagai aktivis anti-korupsi, Fadel menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas. Ia berharap penanganan yang serius dari aparat penegak hukum dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan keadilan bagi masyarakat Maluku.
“Kami akan memastikan bahwa tidak ada yang lolos dari penyelidikan, termasuk pejabat yang memiliki kekuasaan langsung terhadap anggaran tersebut,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik Maluku, yang menantikan langkah tegas dari aparat untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan dana besar tersebut. (Ahmad G.)









