Sanksi Tegas! Polres Nabire PTDH Satu Anggotanya yang Langgar Etika Polri

Nabire – Papuapatrolie-news.com, senin 3 Maret 2025, Polres Nabire menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, berinisial MS, yang terbukti melanggar kode etik profesi Polri.

Upacara yang berlangsung di halaman Mapolres Nabire ini dipimpin langsung oleh Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., serta dihadiri oleh jajaran pejabat utama dan seluruh anggota Polres Nabire.

Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa keputusan ini diambil melalui proses yang panjang, berdasarkan pertimbangan matang, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.

Ia juga menekankan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menegakkan aturan, menjaga integritas, serta memberikan efek jera bagi anggota lain agar senantiasa disiplin dalam menjalankan tugas.

“Keputusan ini tentu tidak mudah, namun harus diambil demi menjaga marwah institusi dan memastikan bahwa setiap anggota Polri tetap berpegang teguh pada kode etik serta nilai-nilai profesionalisme dalam melayani masyarakat,” ujar AKBP Samuel D. Tatiratu.

Polres Nabire berharap, melalui upacara PTDH ini, seluruh personel semakin termotivasi untuk menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan tanggung jawab guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (Humas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *