Nabire – Papuapatrolie-news.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nabire telah menggelar acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja di halaman depan ruangan Satresnarkoba Polres Nabire pada Rabu (05/06/2024)
Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Nabire AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si., dan didampingi oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Nabire IPDA Exaudio P. R. Hasibuan, S.Trk., M.H., serta para PJU Polres Nabire. Hadir juga dalam acara tersebut perwakilan dari Kejaksaan Negeri Nabire, Ajun Jaksa Madya Meddlyn Elisabeth Manigasi, personel Polres Nabire, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kapolres Nabire AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan wujud komitmen Polri, khususnya Polres Nabire, dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.
“Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan pengguna narkoba, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Pemusnahan barang bukti ganja ini dilakukan berdasarkan Surat Ketetapan Nomor: S.Tap / 11 / VI / 2024 / Res Narkoba tanggal 05 Juni 2024. Barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja seberat 162,02 gram yang berasal dari kepemilikan diduga pelaku berinisial DE alias D.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dituangkan ke dalam tempat pembakaran yang telah disiapkan. Setelah pemusnahan barang bukti, dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh pihak-pihak terkait, menandai keseriusan Polres Nabire dalam upaya pemberantasan narkotika di daerahnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan turut serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. ( Syarif )