Sumenep – Papuapatrolie-news.com, Sebanyak 10 pimpinan asosiasi wartawan dan media di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, secara tegas mengecam isi siaran pers PT Kangean Energy Indonesia (KEI) Jakarta tertanggal 25 Juni 2025. Pernyataan resmi perusahaan migas tersebut dinilai menyudutkan media lokal dan jurnalis, serta mencederai prinsip komunikasi yang etis di tengah dinamika sosial yang sedang berkembang di wilayah Kepulauan Kangean.
Dalam siaran pers yang beredar luas melalui pejabat internal KEI dan SKK Migas, PT KEI menuding sejumlah media sebagai pemicu provokasi masyarakat dan penyebar fitnah terkait gelombang penolakan proyek survei seismik migas di Kepulauan Kangean.
Menanggapi hal tersebut, sepuluh asosiasi wartawan dan media di Sumenep—yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Komunitas Jurnalis Sumenep (KJS), Ikatan Wartawan Online (IWO), Asosiasi Media Online Sumenep (AMOS), Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), Media Independen Online (MIO), dan Aliansi Jurnalis Sumekar (AJS)—menyatakan sikap keberatan dan mengecam keras pernyataan tersebut.
Ketua PWI Sumenep, M. Syamsul Arifin, menilai siaran pers PT KEI sebagai tuduhan tidak berdasar yang merendahkan profesionalisme jurnalis. “Pernyataan resmi PT KEI itu tidak hanya menyesatkan, tapi juga menambah keruh suasana. Kami jurnalis bekerja berdasarkan fakta dan verifikasi. Tuduhan itu tidak bisa diterima,” tegasnya, Jumat (27/6/2025).
Senada, Ketua PD MIO Indonesia Kabupaten Sumenep, Candra Hasan alias Bucek, menuntut klarifikasi segera dari pihak perusahaan. “Kalau perusahaan merasa terganggu, buktikan dengan data, bukan asal menuduh. Jika tidak ada klarifikasi dan permintaan maaf, MIO siap berdiri di barisan terdepan untuk menuntut keadilan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KJS Sumenep, Hariri, menekankan bahwa tuduhan sepihak dapat merusak kepercayaan publik terhadap media lokal. “Kalau tidak segera ada klarifikasi, maka kami akan bersatu untuk melawan upaya pembungkaman semacam ini,” ucapnya.
Ketua JMSI Sumenep, Supanji, menyebut sikap PT KEI mencerminkan arogansi dalam berkomunikasi. “Alih-alih meredakan situasi, mereka justru memperuncing dengan menyebut media sebagai provokator. Ini bentuk komunikasi yang buruk dari sebuah korporasi,” katanya.
Ketua SMSI Sumenep, Wahyudi, menegaskan bahwa tindakan PT KEI melukai kebebasan pers. “Ini bukan hanya soal marwah wartawan, tapi soal kebebasan pers yang dilindungi undang-undang. Kami siap berdiri bersama asosiasi lain memperjuangkan hak jawab dan keadilan,” tegasnya.
Ketua AWDI Sumenep, Rokib, juga menyebut pernyataan PT KEI sebagai bentuk tekanan terselubung kepada jurnalis. “Jika PT KEI tidak segera menarik pernyataan dan meminta maaf, kami siap menempuh jalur hukum,” ujarnya.
Dari IWO Sumenep, Imam Mustain Ramli menyampaikan bahwa wartawan bekerja untuk kepentingan publik, bukan korporasi. “Kalau ada pernyataan yang menyudutkan, kami siap menempuh jalur hukum. Ini kegagalan komunikasi publik yang fatal,” tandasnya.
Kesepuluh asosiasi media ini sepakat akan menyampaikan somasi resmi kepada PT KEI jika dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi atau permintaan maaf terbuka.
Reporter: Sahawi









