Bitung – Papuapatrolie-news.com, Dalam upaya meningkatkan disiplin anggota, Tim Gabungan Sipropam Polres Bitung dan Subden POM AD melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin) di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kota Bitung pada Kamis (tanggal).
Operasi ini melibatkan 11 personel Sipropam Polres Bitung dan 5 personel Subden POM AD Bitung. Kegiatan dimulai pada pukul 21.00 WITA dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kasi Propam Polres Bitung, IPTU Tuegeh D. Darus, S.Sos, di Lobi Mako Polres Bitung.
Selanjutnya, tim gabungan melakukan pemeriksaan di beberapa lokasi hiburan malam, sebagai berikut:
Pukul 22.20 WITA: Pemeriksaan di Pub & Karaoke Papa Odz, Hello Kitty, Cafe Cinta, dan Bintang Laut di kompleks pertokoan Pateten Bitung.
Pukul 22.45 WITA: Pemeriksaan di Night Club Angelia di kompleks pertokoan pusat Kota Bitung.
Pukul 22.50 WITA: Pemeriksaan di Pub King Club di kompleks pertokoan Jln. Samratulangi, pusat Kota Bitung.
Pukul 23.05 WITA: Pemeriksaan di Tempat Karaoke Cita Rasa di Kadoodan, depan Bimoli, Kota Bitung.
Ops Gaktibplin berakhir pada pukul 24.00 WITA, dan tim gabungan kembali ke Mako Polres Bitung untuk melaksanakan apel konsolidasi yang dipimpin oleh IPTU Tuegeh D. Darus, S.Sos.
Dalam pelaksanaan operasi ini, IPTU Tuegeh D. Darus, S.Sos, memberikan imbauan kepada pengelola dan manajer tempat hiburan agar tidak mengizinkan anggota Polri memasuki tempat hiburan malam. Sepanjang operasi berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan tidak ada anggota yang terjaring pelanggaran disiplin.
(Meybi J.N)